TANGERANG, KOMPAS.com - Polres Metro Tangerang Kota memusnahkan barang bukti narkoba berbagai jenis yang berasal dari hasil penangkapan pada bulan Juli 2021.
Pemusnahan tersebut dilakukan di Mapolres Metro Tangerang Kota, Kota Tangerang, Rabu (28/7/2021).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu de Fatima berujar, setidaknya ada 64 kilogram ganja, 2.294 butir ekstasi, dan 916,43 gram sabu yang dimusnahkan.
"Hari ini, kami bersama pihak terkait melakukan pemusnahan barang bukti yang diungkap pada bulan Juli 2021," papar Deonijiu dalam rekaman suara, Rabu.
"Ganja, sabu, dan ekstasi, kami musnahkan atas koordinasi pihak terkait," sambungnya.
Baca juga: Bunuh Istrinya di Rumah, Lansia 70 Tahun Kini Terancam Hukuman Mati
Seluruh barang bukti tersebut berasal dari tujuh tersangka yang berbeda.
Adapun tujuh tersangka itu berinisial HS, SU, BD, CR, WY, MD, dan AS.
Dia melanjutkan, seluruh tersangka itu berjenis kelamin laki-laki dan kebanyakan merupakan karyawan perusahaan dan wiraswasta.
Dengan dimusnahkannya narkoba berbagai jenis tersebut, setidaknya ada 71.507 jiwa yang dapat terselamatkan.
Baca juga: Kapolda Metro: Target Vaksinasi Dosis Pertama di Jakarta Tercapai 100 Persen pada 17 Agustus 2021
"Dari barang bukti narkotika yang berhasil disita dan dimusnahkan dapat menyelamatkan 71.507 orang atau jiwa," ucapnya.
Tujuh pelaku tersebut dikenakan Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 111 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukuman penjaranya minimal selama 5 tahun dan maksimal 20 tahun atau penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.