Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Tangsel Beri Pendampingan Hukum Remaja Perempuan yang Dianiaya Orangtua di Pamulang

Kompas.com - 30/07/2021, 13:30 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

Sumber Wartakota

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengaku sudah memberikan pendampingan terhadap W (15), remaja perempuan yang diduga dianiaya oleh ayah kandung dan ibu tirinya di Pamulang.

Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota (P2TP2A) Tangerang Selatan Tri Purwanto menjelaskan, pihaknya melakukan pendampingan hukum dan konseling terhadap korban.

"Kita ke sana terkait dari tupoksi kita untuk memberikan pelayanan baik layanan hukum dan layanan konselingnya," ujar Tri seperti dilansir dari Warta Kota, Jumat (30/7/2021).

Menurut Tri, tim P2TP2A Tangerang Selatan sudah menemui korban yang kini mengalami trauma dan tinggal di kediaman ibu kandungnya.

Baca juga: Remaja Perempuan Dianiaya Ayah Kandung dan Ibu Tiri di Pamulang, Keluarga Lapor Polisi

Namun, W belum dapat berkomunikasi dengan baik untuk menceritakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh R, ayah kandungnya, bersama E, ibu tirinya.

"Korban masih trauma belum menceritakan semua dan motif pelaku terhadap dirinya. Dan sekarang korban banyak berdiam diri dan ketakutan," kata Tri.

Makanya, sekarang kami berikan pelayanan konseling psikolog untuk itu," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, remaja perempuan berinisial W (15) diduga menjadi korban kekerasan oleh Ibu tiri dan ayah kandungnya di kawasan Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan.

Pihak Keluarga Korban, Wahyudi menjelaskan, dugaan kekerasan tersebut dilakukan oleh R, ayah kandung korban dan E, ibu tiri korban pada Senin (26/7/2021) malam.

Saat itu, korban dijemput paksa oleh sang ayah dari rumah pamannya dan diminta masuk ke dalam rumah.

Baca juga: Roy Suryo Sodorkan 4 Poin jika Lucky Alamsyah Ingin Berdamai

"Kejadian Senin tengah malam. Si korban saat itu sedang main di rumah Uak-nya, terus dipanggil ayahnya. Tiba-tiba dimarahi, diajak masuk ke dalam rumah," ujar Wahyu saat hubungi, Rabu (18/7/2021).

Tak lama kemudian, kata Wahyudi, terdengar keributan dari dalam rumah. Pada Selasa pagi, W terlihat dengan kondisi luka lebam di bagian bibir dan mengeluhkan sakit kepala.

Wahyudi beserta keluarga menduga korban telah dianiaya oleh R dan E.

"Bibirnya memar sama mengeluh kepala belakang sakit. Dia sempat bilang kuping sebelah kanannya enggak bisa mendengar," kata Wahyudi.

"Ternyata benar korban itu langsung dipukul, berkali-kali. Bahkan parahnya si ibu tiri ikut ngejambak," sambungnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com