Wahyudi dan keluarganya akhirnya sepakat melaporkan orangtua W ke Polres Tangerang Selatan, pada Selasa (27/7/2021).
Pasalnya, kekerasan tersebut diduga sudah berkali-kali dialami korban.
Baca juga: PPKM Level 4 di Tangsel: Kasus Covid-19 Harian Masih Melonjak
"Memang sudah sering, makanya pihak keluarga tidak terima akan tindakan ini," jelasnya.
Menurut Wahyudi, pihak keluarga juga sudah menyertakan hasil visum W kepada kepolisian, saat melaporkan dugaan penganiayaan tersebut.
"Hasil visum sudah diserahkan ke polres. Tetapi untuk penanganan selanjutnya belum ada kepastian. Kalau si korban sekarang tinggal sama ibu kandungnya, kondisinya syok," pungkasnya.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ipda Tita Puspita Agustina mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dugaan tindak kekerasan terhadap anak yang dialami W.
Namun, Tita enggan menjelaskan lebih lanjut kasus tersebut. Dia hanya menyebut bahwa masih melakukan penyelidikan dan akan meminta keterangan lebih lanjut dari pihak pelapor maupun terlapor.
"Sudah (terima laporan), masih penyelidikan. Minggu depan mau dilanjutkan, apa yang dilaporkan sama pelapornya. Kami baru menerima laporannya," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "Remaja Perempuan Korban Kekerasan Ayah Kandung di Pamulang Tangsel Trauma, Dapat Pendampingan Hukum".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.