TANGSEL, KOMPAS.com - Penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) milik orang lain untuk vaksinasi Covid-19 terjadi di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Kejadian kali ini menimpa Yuni Trianita (43), warga ber-KTP DKI Jakarta, yang berdomisili di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
NIK milik Yuni, seorang ibu rumah tangga, tercatat sudah menjalani vaksinasi di salah satu klinik yang berada di Serpong, Tangerang Selatan, Banten. Padahal, Yuni dan keluarganya sama sekali belum menjalani penyuntikan vaksin Covid-19.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Terganjal NIK Dipakai Orang Lain, Harus Lapor ke Mana?
Setelah mengetahui kabar mengenai kejadian tersebut, Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, hingga Kepolisian Resor Tangerang Selatan mulai melakukan penelusuran.
Peristiwa itu berawal ketika Yuni dan keluarga berencana menjalani vaksinasi di bilangan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Namun, Suami Yuni mendapati keterangan di aplikasi Jakarta Kini (JAKI) bahwa istrinya sudah menerima vaksin dosis pertama di Serpong, Tangerang Selatan.
"Waktu itu suami saya yang mengecek di JAKI, pas dilihat ada nama saya. Dia malah nanya ke saya, saya jawab belum. Kami memang belum vaksin," ujar Yuni saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (4/8/2021).
Kaget mendengar kabar tersebut, Yuni berinisiatif memeriksa data dirinya di aplikasi Peduli Lindungi milik pemerintah pusat. Dari situ, Yuni mendapati informasi bahwa dia tercatat sudah menjalani vaksinasi Covid-19 dosis pertama.
Sertifikat dalam aplikasi JAKI dan Peduli Lindungi menunjukkan bahwa Yuni mendapatkan vaksin Sinovac. Penyuntikannya dilakukan di wilayah Serpong, Tangerang Selatan pada 22 Juli 2021.
"Vaksin dosis pertama, pakai Sinovac, tanggal 22 Juli 2021 di klinik DR Ranny Tangerang Selatan. Padahal saya sama sekali belum pernah divaksin," tutur Yuni.
Yuni dan suaminya mencoba menghubungi call center 119 dan pihak Klinik DR Ranny untuk meminta penjelasan terkait peristiwa yang dialaminya. Namun, dia tak mendapatkan kejelasan mengenai data dirinya yang terdaftar sebagai penerima vaksin dosis pertama.
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, pihaknya akan mendalami kasus dugaan penggunaan NIK milik Yuni itu.
Keterangan nama, NIK hingga alamat dalam sertifikat di aplikasi sama persis dengan identitas warga yang merasa belum menjalani vaksinasi itu.
"Bila kasusnya seperti itu, masyarakat dapat menghubungi langsung ke Kemenkes atau ke Peduli Lindungi di nomor 119," kata Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh kepada Kompas.com, Rabu lalu.
"Tetapi (dalam kasus kali ini) kami juga akan bantu untuk mengecek datanya," sambungnya.
Hingga kini, pihaknya masih menelusuri penggunaan NIK milik warga tersebut. Belum diketahui siapa yang diduga telah menggunakan NIK itu untuk menjalani vaksinasi dosis pertama.
Zudan memastikan bahwa pihaknya akan mengawal dan membantu Yuni agar bisa mendapatkan haknya untuk mendapat vaksinasi Covid-19.
Baca juga: Polisi Usut Dugaan NIK Warga Jakarta Dipakai Orang Lain untuk Vaksinasi Covid-19 di Tangsel