Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Target Anies Formula E Digelar Juni 2022: Letak Sirkuit Belum Jelas, Studi Kelayakan Belum Final

Kompas.com - 10/08/2021, 05:35 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan instruksi Formula E menjadi program prioritas dan rencana diselenggarakan Juni 2022.

Namun hingga Senin (9/8/2021), terhitung 11 bulan dari target jadwal penyelenggaraan, letak sirkuit Formula E belum dipastikan.

Project Director Sportainment PT Jakarta Propertindo M. Maulana mengatakan, letak sirkuit yang sebelumnya berada di kawasan Monumen Nasional dibatalkan dan masih dicarikan tempat untuk ajang balap mobil listrik itu.

"Letak sirkuit juga masih berkoordinasi dengan berbagai pihak," kata Maulana saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin.

Baca juga: Anies Terbitkan Instruksi, Formula E Jakarta Harus Terselenggara Juni 2022

Maulana menyebut lokasi sirkuit Formula E masih dipertimbangkan berdasarkan potensi yang bisa menunjukan city branding dan ikon-ikon kota Jakarta.

"Itu artinya, Jakarta nanti akan jadi sorotan dunia dan akan dilihat oleh seluruh dunia," ujar dia.

Studi kelayakan yang diminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga belum siap.

BPK sudah meminta Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan studi kelayakan ulang karena tidak memasukan biaya commitment fee dalam perhitungan keuntungan penyelenggara sejak 2020 lalu.

BPK juga meminta Pemprov DKI untuk mengevaluasi hasil studi secara andal untuk menyesuaikan dengan kondisi terbaru dampak dari Covid-19.

"Studi kelayakan masih on process," kata Maulana.

Anies mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021.

Baca juga: Formula E Jadi Program Prioritas Anies 2022, F-PSI: Jangan Hamburkan Uang Rakyat

 

Dalam Instruksi itu, Anies menyebut Formula E menjadi isu prioritas yang harus dituntaskan di tahun 2022.

"Formula E target keluaran terselenggara lomba Formula E, target waktu Juni 2022," tulis Anies.

Pemprov DKI Jakarta sebelumnya berencana melangsungkan perlombaan adu cepat mobil listrik Formula E di DKI Jakarta sejak Juni 2020 lalu.

Namun penyelenggaraan dibatalkan dua seri yaitu seri balap 2020 dan 2021 dan dijadwalkan ulang.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com