Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 di Jakarta Melandai, Fraksi PKS Dorong Anies Longgarkan PPKM

Kompas.com - 15/08/2021, 11:47 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mendorong Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melonggarkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) karena kasus Covid-19 mulai melandai.

Yani mengatakan, Anies sudah berjanji akan melakukan pelonggaran-pelonggaran apabila kasus mulai menurun.

"Dilihat pemerintah melakukan PPKM, nah kalau memang diperlakukan kalau sudah mulai landai kan Pak Gubernur janji juga akan melakukan pelonggaran-pelonggaran ya," kata Yani saat dihubungi melalui telepon, Minggu (15/8/2021).

Baca juga: Kasus Covid-19 Melandai, F-PKS Nilai Pemprov DKI Tak Perlu Revisi Perda Covid-19

Namun, Yani memberikan catatan, pelonggaran aktivitas harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat, sehingga penularan Covid-19 bisa dicegah meski kegiatan ekonomi bergeliat.

Yani mengatakan, pelonggaran tersebut penting karena bisa menyelamatkan perekonomian warga yang babak belur selama PPKM darurat.

"Protokol kesehatan ini perlu harus diperhatikan karena masyarakat juga harus disiplin terhadap kondisi ini, bukan berarti setelah landai kita bebas! Tidak! Tetapi tetap prokes harus diperhatikan, agar ekonomi masyarakat bisa bangkit lagi selain juga kesehatan harus diperhatikan," ucap Yani.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Jakarta Melandai, Beban RS dan Nakes Berkurang tapi Ingat Pandemi Belum Berakhir

Anggota Komisi B DPRD DKI ini juga meminta Pemprov DKI Jakarta serius melaksanakan Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengendalian Covid-19.

Menurut dia, jika eksekutif serius menjalankan perda yang sudah disahkan itu, kemungkinan benturan terkait penanganan Covid-19 dan kegiatan ekonomi bisa dihindari.

"Jadi yang dilakukan Pemprov DKI kita berharap agar perda pengendalian Covid itu betul-betul dilaksanakan," kata dia.

Sebagai informasi, DKI Jakarta dipastikan keluar dari zona merah risiko tinggi penyebaran Covid-19 sejak Jumat (13/8/2021) lalu. Kini DKI Jakarta berstatus zona oranye atau risiko sedang.

Baca juga: Saat Adam Deni Maafkan Jerinx tapi Ogah Damai...

Selain indikator zona merah lepas dari Jakarta, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) perawatan pasien Covid-19 turun di 33 persen, ICU di 59 persen.

Data teranyar per 14 Agustus 2021, kasus Covid-19 di Jakarta bertambah sebanyak 1.363 sehingga angka kumulatif kasus Covid-19 kini mencapai 839.260.

Pasien sembuh berada di angka 816.687, pasien dirawat 9.568 orang, dan total pasien meninggal 13.005 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com