Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelonggaran PPKM Level 4 di Tangsel, Mal Boleh Beroperasi hingga Durasi "Dine In" Ditambah

Kompas.com - 18/08/2021, 09:30 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Tangerang Selatan (Tangsel) kembali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.

Meski begitu, terdapat sejumlah pelonggaran kegiatan dibandingkan sebelumnya, seperti durasi makan di tempat yang lebih panjang hingga izin operasional mal secara terbatas.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie sudah menerbitkan surat edaran (SE) terkait perpanjangan PPKM level 4 di wilayahnya selama tujuh hari ke depan.

Seluruh aturan dalam penerapan kebijakan tersebut mengikuti ketentuan yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 34 Tahun 2021.

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Positivity Rate dan BOR di Tangsel Masih Tinggi

"PPKM Level 4 dilanjutkan hingga 23 Agustus mendatang. Untuk ketentuannya masih sama (dengan Inmendagri)," ujar Benyamin dalam keterangannya, Rabu (18/8/2021).

Dalam SE Wali Kota Tangsel Nomor 443/2840/Huk, Benyamin menyatakan bahwa durasi makan di tempat atau dine in di warung makan hingga lapak pedagang kaki lima maksimal 30 menit.

Lebih lama dibanding PPKM Level 4 sebelumnya yang membatasi durasi makan di tempat bagi pengunjung maksimal 20 menit.

"Waktu makan paling lama 30 menit, serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat," tulis Benyamin.

Selain itu, pusat perbelanjaan atau mal yang sebelumnya tidak boleh buka kini mulai diuji coba beroperasi secara terbatas dengan kapasitas 50 persen.

Baca juga: Jadwal dan Lokasi Mobil Vaksinasi Keliling dan Sentra Mini di Jakarta pada Rabu, 18 Agustus 2021

Setiap mal di Tangsel diperbolehkan beroperasi mulai pukul 10.00-20.00 WIB dengan protokol kesehatan yang ketat.

Pengunjung dan pegawai wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama sebelum memasuki area pusat perbelanjaan.

"Wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai," kata Benyamin.

Kendati demikian, pengunjung anak-anak atau berusia 12 tahun ke bawah masih dilarang beraktivitas di mal. Bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan juga masih ditutup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com