Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Tes PCR di Jakarta Tak Sesuai Instruksi Jokowi, Dinkes Akan Tegur Pihak yang Melanggar

Kompas.com - 18/08/2021, 15:13 WIB
Ihsanuddin,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan menegur klinik dan rumah sakit yang menetapkan tarif swab tes Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 di atas batas tarif tertinggi.

Sesuai Surat Edaran Kementerian Kesehatan bernomor HK.02.02/I/2845/2021, batas tarif tertinggi pemeriksaan tes PCR sebesar Rp 495.000 untuk wilayah Jawa dan Bali. Tarif itu berlaku sejak Selasa (17/8/2021).

Namun, sejumlah klinik dan rumah sakit di Jakarta yang dihubungi Kompas.com pada Rabu ini  belum sepenuhnya mengikuti tarif tersebut.

Baca juga: Tarif Tes PCR Terbaru di Jakarta, Biaya Maksimal Rp 495.000 Belum Berlaku Sepenuhnya

Pejabat Humas Dinas Kesehatan DKI Jakarta Irma Yunita mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti informasi soal adanya klinik dan RS di Jakarta yang menetapkan tarif swab test di atas batas tertinggi.

"Info ini saya coba teruskan dengan pimpinan. Tim di bawah kepala bidang pelayanan kesehatan nanti akan menindaklanjuti. Kami juga terbantu sih kalau ada info seperti ini," kata Irma saat dihubungi Kompas.com, Rabu.

Jika ada klinik dan RS yang terbukti melakukan pelanggaran, pihaknya memastikan Dinkes DKI Jakarta akan memberikan teguran. Jika sudah diberi teguran tetapi masih abai, Dinkes bisa memberi sanksi penutupan izin.

"Kalau di luar regulasi yang ada ya kami akan berikan teguran. Pertama teguran lisan dulu, lalu tulisan. Kalau memang enggak berubah juga, izinnya ditarik nanti," ujar Irma.

Sejumlah klinik dan RS di Jakarta Pusat yang dihubungi Kompas.com belum sepenuhnya menetapkan tarif maksimal Rp 495.000 sesuai SE Kemenkes.

Klinik Prodia di Cideng, Gambir misalnya, menetapkan harga sebesar 627.000. Klinik tersebut mengklaim telah mengikuti ketentuan pemerintah dengan menetapkan tarif Rp 495.000. Namun klinik Prodia Cideng juga mewajibkan pengguna tes PCR untuk melakukan konsultasi terlebih dulu dengan dokter sehingga ada biaya tambahan.

"Biaya dokternya 132.000 untuk konsul," kata resepsionis Prodia Cideng.

Pengguna jasa tes PCR bisa tidak dikenai biaya konsultasi dokter itu jika membawa sendiri surat keterangan dokter. Namun saat ditanya mengapa harus ada konsultasi dengan dokter untuk melakukan swab test PCR, resepsionis itu tak memberikan penjelasan lebih jauh.

"Kami persyaratannya begitu dari atasan," ujarnya.

Baca juga: Tarif Tes PCR di Soekarno-Hatta Turun, Kini Dipatok Rp 495.000

Sementara itu, layanan tes PCR Bumame Farmasi yang mempunyai 29 cabang di Jakarta menetapkan tarif tes sesuai batas atas yang ditetapkan Kemenkes, yakni Rp 495.000. Namun, hasil test baru keluar dalam waktu 1x24 jam.

Jika pengguna tes PCR ingin mendapatkan hasil lebih cepat, maka harus merogoh kantong lebih dalam. Untuk hasil keluar dalam 16 jam,  tarifnya Rp 750.000.

Sementara jika ingin hasil keluar dalam 10 jam, tarif yang harus dikeluarkan adalah Rp 900.000.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com