Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lurah Paninggilan Utara yang Minta Duit ke Anak Yatim Kini Jadi Staf BKPSDM Kota Tangerang

Kompas.com - 18/08/2021, 20:12 WIB
Muhammad Naufal,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Tamrin, ASN yang melakukan praktik pungutan liar ke anak yatim ketika menjabat Lurah Paninggilan Utara saat ini menjadi staf Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang.

Tamrin, kini telah dinonaktifkan sebagai lurah.

Dia diduga telah melakukan praktik pungli saat menandatangani surat keterangan waris untuk seorang anak yatim pada dua pekan lalu.

Besaran pungli yang dia minta ke anak yatim itu Rp 250.000.

Baca juga: Lurah Paninggilan Utara Ciledug Minta Duit Saat Anak Yatim Urus Surat Keterangan Ahli Waris

Namun, paman korban meminta keringanan dan akhirnya membayar pungli sebesar Rp 20.000.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah berujar, sembari menunggu penyelidikan yang dilakukan Inspektorat dan BKPSDM Kota Tangerang, Tamrin kini menjadi staf BKPSDM.

"Tadi sih yang saya cek ke BKPSDM, yang bersangkutan sudah non-job. Sekarang yang bersangkutan jadi staf di BKPSDM," ungkap Arief dalam rekaman suara yang diterima, Rabu (18/9/2021).

Arief mengatakan, Tamrin bakal menerima sanksi usai pemeriksaan selesai nantinya.

Baca juga: Minta Duit ke Anak Yatim yang Urus Surat, Lurah Paninggilan Utara: Guyonan Doang

"Kita baru bisa menerapkan sanksi kalau hasil pemeriksaannya sudah selesai," tutur Arief.

Politikus Demokrat itu mengaku tak mengetahui sanksi apa yang akan diberikan kepada Tamrin.

Namun, pemberhentian Tamrin sebagai ASN merupakan salah satu sanksi yang mungkin akan diberikan.

"Kalau dia terbukti sanksi berat bisa diberhentikan," tuturnya.

Kepala Inspektorat Kota Tangerang Dadi Budaeri sebelumnya berujar, hasil pemeriksaan atas Tamrin diperkirakan akan dirilis pekan depan.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Inspektorat dan BKPSDM menemukan indikasi praktik pungli yang dilakukan Tamrin.

Kronologi praktik pungli

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com