Tamrin, kini telah dinonaktifkan sebagai lurah.
Dia diduga telah melakukan praktik pungli saat menandatangani surat keterangan waris untuk seorang anak yatim pada dua pekan lalu.
Besaran pungli yang dia minta ke anak yatim itu Rp 250.000.
Namun, paman korban meminta keringanan dan akhirnya membayar pungli sebesar Rp 20.000.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah berujar, sembari menunggu penyelidikan yang dilakukan Inspektorat dan BKPSDM Kota Tangerang, Tamrin kini menjadi staf BKPSDM.
"Tadi sih yang saya cek ke BKPSDM, yang bersangkutan sudah non-job. Sekarang yang bersangkutan jadi staf di BKPSDM," ungkap Arief dalam rekaman suara yang diterima, Rabu (18/9/2021).
Arief mengatakan, Tamrin bakal menerima sanksi usai pemeriksaan selesai nantinya.
"Kita baru bisa menerapkan sanksi kalau hasil pemeriksaannya sudah selesai," tutur Arief.
Politikus Demokrat itu mengaku tak mengetahui sanksi apa yang akan diberikan kepada Tamrin.
Namun, pemberhentian Tamrin sebagai ASN merupakan salah satu sanksi yang mungkin akan diberikan.
"Kalau dia terbukti sanksi berat bisa diberhentikan," tuturnya.
Kepala Inspektorat Kota Tangerang Dadi Budaeri sebelumnya berujar, hasil pemeriksaan atas Tamrin diperkirakan akan dirilis pekan depan.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, Inspektorat dan BKPSDM menemukan indikasi praktik pungli yang dilakukan Tamrin.
Kronologi praktik pungli
Praktik pungli itu mulanya diunggah oleh akun instagram @info_ciledug pada Kamis kemarin.
Dalam video tersebut, tampak seorang pria yang merekam secara diam-diam praktik pungli itu.
Perekam masuk ke dalam ruangan, kemudian menemui seorang pria berseragam aparatur sipil negara (ASN) dan memakai masker, yang diketahui adalah Tamrin.
Dalam video, terdengar perekam menyatakan bahwa keponakannya yang seorang anak yatim hendak meminta tanda tangan untuk surat keterangan waris ke Tamrin.
Namun, perangkat kelurahan itu tidak bisa memberikan tanda tangan tersebut.
Perekam video lantas bertanya kepada Tamrin, apakah membuat surat keterangan waris perlu mengeluarkan biaya.
"Ada fee-nya ya, Pak?" tanya perekam video.
"Ada itu mah," jawab Tamrin.
Pria tersebut lantas bertanya mengapa diperlukan biaya.
"Ya sedikit aja udah," jawab Tamrin.
Perekam video mengatakan bahwa keponakannya sempat dimintai biaya sebesar Rp 250.000. Dia lagi-lagi bertanya uang tersebut untuk apa.
"Setahu saya ini gratis Pak di semua kelurahan. Bapak kan ibaratnya aparat. Ini lagi kesusahan ini, Pak. Masih pada kecil-kecil, masih butuh biaya," tutur perekam video.
"Kalau memang gratis, jangan ada nominalnya. Kalau bisa seikhlasnya," sambung dia.
Tamrin menjawab, uang yang diberikan bisa seikhlasnya. Perekam video kemudian memberikan uang Rp 20.000 kepada Tamrin.
Sementara itu, Tamrin mengaku hanya bergurau ketika meminta duit.
"Guyonan doang. Sebenarnya memang tidak ada," ucapnya dalam rekaman video yang diterima, Jumat (6/8/2021).
"Dianggapnya serius," sambung Tamrin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/18/20121891/lurah-paninggilan-utara-yang-minta-duit-ke-anak-yatim-kini-jadi-staf