Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Wanita Pencopet yang Ditangkap di Tangsel Menyasar Ibu-ibu

Kompas.com - 19/08/2021, 20:19 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian menangkap komplotan pencopet yang berisi tiga wanita dan dua pria.

Ketiga wanita tersebut berinisial YR, WM, dan RH. Sementara dua pria berinisial RJ dan SS.

YR dan RJ merupakan pasangan suami istri. YR adalah kapten yang merencanakan, mengatur hingga menjemput tersangka lain.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, mereka biasa menyasar ibu-ibu.

Setidaknya mereka sudah 50 kali beraksi di tempat keramaian.

"Pengakuan awal mereka paling mudah melakukan di tempat ramai khususnya pasar-pasar, sasarannya ibu-ibu yang memang mudah sekali," ujar Yusri dalam keterangannya, Kamis (19/8/2021).

Yusri mengimbau kepada masyarakat, khususnya ibu-ibu untuk tidak membawa barang berharga saat berbelanja di pusat perbelanjaan tradisional maupun modern.

"Edukasi buat masyarakat, saat di tempat keramaian lebih hati-hati dan tidak usah membawa barang-barang berharga. Ketemu ibu yang tas agak besar, biasanya lalai korban itu yang dijadikan sasaran empuk para pelaku," ucap Yusri.

Baca juga: Komplotan Wanita Pencopet yang Beraksi 50 Kali Ditangkap, Begini Modus Mereka

Tiga perempuan YR, WM, dan RH beraksi di lapangan. RJ bertindak sebagai joki dan SS penadah.

Penangkapan komplotan itu bermula dari laporan dari masyarakat yang menjadi korban di salah satu mal di Tangerang Selatan.

Korban kehilangan satu ponsel Samsung note 10 plus.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV di lokasi.

"Bergerak dari rekaman CCTV mengawali para penyidik untuk mengidentifikasi para pelaku dan menangkapan pelaku pada 16 Agustus," kata Yusri.

Baca juga: Truk Brimob Bawa Peserta Vaksinasi Kecelakaan di Tol Dalam Kota, 6 Orang Terluka

Yusri menegaskan, para pelaku merupakan sindikat copet. Mereka kerap beraksi bersama.

Namun, YR sang kapten juga biasa beraksi sendiri.

"Dia sering bermain sendiri. Sehari bisa dua kali beraksi, tergantung situasi. TKP berpindah-pindah, kadang di Karawang, di Tangerang, dan di Jakarta," kata Yusri.

Dari penangkapan para tersangka, polisi mendapatkan barang bukti berupa sejumlah pakaian dan ponsel.

Para tersangka dipersangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Pemberatan dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com