Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD: Kampung Susun Akuarium Langgar Perda RDTR

Kompas.com - 19/08/2021, 20:32 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, Kampung Susun Akuarium yang diresmikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) DKI Jakarta.

Dia mengatakan, Kampung Susun Akuarium tersebut berada di zona merah tanah negara dan merupakan kawasan cagar budaya.

"Kalau pertanyaannya sesuai atau tidak, pasti tidak. Karena RDTR itu Perda 1/2014 itu status tanah masih zona merah," ujar Gembong saat dihubungi melalui telepon, Kamis (19/8/2021).

Gembong mengatakan, jika berbicara mengenai aturan, Kampung Susun Akuarium yang dibangun saat ini sudah jelas melanggar aturan yang ada.

Dia mengatakan, semestinya Gubernur Anies bersabar untuk meresmikan Kampung tersebut karena saat ini Revisi Perda RDTR DKI Jakarta sedang berjalan.

"Seharusnya sabar sedikit nunggu perubahan RDTR sehingga ketika pak Anies memutuskan itu tidak menyisakan persoalan peraturan," kata dia.

Baca juga: Kilas Balik Riwayat Kampung Susun Akuarium: Digusur Ahok, Dibangun Kembali oleh Anies

Ketua Fraksi PDI-Perjuangan ini menyebut revisi Perda RDTR Nomor 1 Tahun 2014 saat ini masih dalam pembahasan.

Fraksi PDI-P akan menolak jika kawasan zona merah cagar budaya dijadikan zona pemukiman.

"Ini cagar budaya loh, jangan mengubah status cagar budaya hanya untuk menunaikan janji kampanye. Ini kan nggak pas juga yang pada akhirnya akan menyisakan persoalan," ucap Gembong.

Kampung Susun Akuarium diresmikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 17 Agustus 2021.

Terdapat dua blok bangunan lima lantai yang sudah terbangun dari rencana lima blok.

Saat ini sudah ada 107 hunian tipe 36 yang bisa ditempati dengan fasilitas satu kamar tidur, satu kamar mandi, dapur dan ruang keluarga.

Dalam pidato peresmiannya, Anies mengatakan pembangunan Kampung Susun Akuarium sebagai upaya Pemprov DKI Jakarta mewujudkan rasa keadilan dalam bidang permukiman warga.

Baca juga: Resmikan Kampung Susun Akuarium, Anies Sebut Itu Bentuk Keadilan Permukiman di Jakarta

"Pembangunan Kampung Susun Akuarium merupakan program strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam hal peningkatan kualitas kawasan permukiman dan masyarakat yang bertujuan untuk memfasilitasi warga DKI Jakarta memenuhi rasa keadilan dalam bermukim dan memenuhi kebutuhan tempat tinggal yang layak huni, nyaman dan terjangkau. Sehingga, Jakarta tidak hanya maju kotanya, tapi juga bahagia warganya," kata Anies.

Dia mengatakan, terwujudnya Kampung Susun Akuarium merupakan bentuk kolaborasi semua pihak, baik dari Pemerintah DKI Jakarta maupun warga yang terdampak penggusuran.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com