Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menaker Diminta Segera Kaji Pola Kemitraan untuk Kurir E-Commers dengan Aplikator

Kompas.com - 25/08/2021, 20:04 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini e-commerce menjadi salah satu cara untuk memudahkan masyarakat untuk berbelanja dari rumah di tengah pandemi Covid-19.

Selama pandemi Covid-19, jumlah penjualan online dinilai terus meningkat. Namun peningkatan turut berdampak pada kurir, terlebih untuk proses cash on delevery (COD).

Executive Director Emancipate Indonesia Margianta Surahman mengatakan, pihaknya bersama serikat pekerja telah membuat petisi #LindungiKurir.

Petisi itu meminta pemerintah, dalam hal ini Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, agar segera mengkaji regulasi kemitraan kurir.

Selama ini perusahaan penyedia jasa dengan jasa kurir disebut hanya membuat mitranya semakin tidak terlindungi.

Baca juga: Kisah Pilu Kurir Barang, Upah Dipangkas hingga Bertaruh Nyawa di Tengah Pandemi...

"Kami temukan saat audiensi dengan Kemenaker. Di sana dibilang memang ada kekosongan hukum, pola kemitraan tidak sesuai yang dibilang selama ini setara dan sebagainya," kata Margianta dalam diskusi secara daring, Rabu (25/8/2021).

Margianta mengatakan, audiensi dengan pihak Kemenaker bersama perwakilan kurir itu telah dilakukan pada Agustus 2021.

Dalam pertemuan itu Kemenaker menyatakan akan menindaklanjuti keluhan para kurir barang soal kemitraan demi kesejahteraan kurir.

"Kami akan kawal, katanya Kemenaker akan mengkaji kembali pola kemitraan," kata Margianta.

Baca juga: Hadapi Lonjakan Pengiriman Barang, JD.ID Tambah Gudang dan Kurir

Adapun tuntutan lain, kata Margianta, dengan petisi itu perusahaan diminta untuk menjamin hak-hak kurir seperti upah hingga jam kerja.

"Perusahaan jasa kurir wajib menjamin hak kurir, Dari upah, jam kerja, beban kerja, hingga jaminan kesehatan itu harus layak," ucap Margianta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com