Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GPBSI Optimistis Bioskop Boleh Beroperasi Awal September 2021

Kompas.com - 27/08/2021, 07:01 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin mengaku optimistis pemerintah akan mengizinkan bioskop kembali beroperasi pada awal September 2021.

Djonny mengatakan, hingga saat ini bioksop masih mematuhi aturan pemerintah soal bioskop yang masih ditutup meski mal dan restoran yang berada di dalamnya sudah dibuka.

"Kita tetap mematuhi, kita berupaya menjelaskan, mudah-mudahan tanggal 30 (Agustus) ini selesai, kalau PPKM mau diperpanjang lagi mudah-mudahan sih bioskop sudah bisa dibuka," kata Djonny saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/8/2021).

"Artinya kita merasa optimistis kalau umpanya kita lihat kasus sudah melandai. Prediksi kita awal September dikasih, kita bisa buka juga," sambungnya.

Baca juga: Senjakala Bioskop di Tengah Pandemi, Dulu Dikejar Kini Banyak Sineas Menghindar

Djonny menuturkan, selama dibuka beberapa bulan lalu, bioskop belum pernah menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.

"Kita kan selama buka enam bulan dulu kan enggak ada klaster, kita mengacu ke internasional, semua nihil. Sementara di luar negeri bioskop jalan kok, enggak ada masalah kok," ucap Djonny.

Hingga saat ini GPBSI dan jaringan bioskop lain terus berusaha meyakinkan pemerintah bahwa bioskop akan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat apabila diizinkan beroperasi.

"Ada pemahaman ruang tertutup itu berbahaya, tapi kan kita mengatasi dengan sirkulasinya, enam bulan enggak ada masalah kok," ucapnya.

Sebelumnya GPBSI dan jaringan bioskop lain telah mengirimkan surat kepada pemerintah agar mempertimbangkan bioskop beroperasi kembali di masa PPKM.

Namun belum ada jawaban hingga saat ini.

Baca juga: GPBSI: Restoran di Mal Sudah Buka, Kok Bioskop Belum Boleh? Menyedihkan Sekali

Pemerintah sedang melakukan uji coba pembukaan mal atau pusat perbelanjaan.

Meski begitu, pemerintah belum mengizinkan bioskop beroperasi baik di daerah yang menerapkan PPKM Level 4 maupun Level 3 di Jawa Bali.

Ketentuan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

"Bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup," bunyi petikan Inmendagri tersebut.

Sementara pada daerah yang menerapkan PPKM Level 2 di Jawa dan Bali, pemerintah tidak menyebutkan secara detail bioskop boleh beroperasi atau tidak.

Namun, dalam Inmendagri itu dijelaskan bahwa kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan di daerah PPKM Level 2 di Jawa-Bali dapat dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat.

Pemerintah juga tidak menyebutkan secara spesifik apakah bioskop boleh dibuka atau ditutup di daerah yang menerapkan PPKM level 3 dan 4 di luar Jawa-Bali.

Tetapi, disebutkan bahwa kegiatan pada pusat perbelanjaan atau mal boleh diizinkan dengan syarat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com