Hak interpelasi anggota DPRD DKI Jakarta berkaitan dengan program balap mobil Formula E resmi diajukan ke pimpinan Dewan, Kamis (26/8/2021).
Pengajuan hak interpelasi ditandatangani oleh 33 anggota Dewan. Rinciannya, 25 anggota Fraksi PDI-Perjuangan dan 8 anggota Fraksi PSI.
Inisiator pengajuan hak interpelasi DPRD DKI Jakarta terkait Formula E, Ima Mahdiah, mengatakan, interpelasi diajukan karena Pemprov DKI Jakarta tidak transparan dalam menjelaskan program Formula E.
Dia mengatakan, pihak eksekutif tidak pernah menjelaskan secara gamblang terkait program adu cepat mobil listrik yang menelan anggaran triliunan rupiah itu.
Baca juga: Gerindra Anggap PDI-P dan PSI Sedang Akrobatik Lewat Interpelasi Formula E
"Karena selama ini tidak pernah mendapat kejelasan yang jelas ketika kami rapat komisi. Rapat di mana pun, kami tidak pernah dapat jawaban yang memuaskan dari Pemprov DKI," kata Ima saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/8/2021).
Selain itu, Pemprov DKI juga tidak pernah terbuka mengenai memorandum of understanding (MoU) Formula E.
Itulah sebabnya, kata Ima, Fraksi PDI-P dan Fraksi PSI solid mengajukan interpelasi agar isu-isu yang tertutup bisa terbuka dengan jelas.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Wagub DKI Bantah Anies Minta Dukungan Tolak Interpelasi Formula E Waktu Jamu 7 Fraksi DPRD
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.