Untuk diketahui, ada tujuh fraksi yang menolak hak interpelasi Formula E yakni Golkar, PKS, Demokrat, PAN, NasDem, Gerindra, dan PKB-PPP.
Menurut Riza, interpelasi merupakan hak setiap anggota dewan. Sementara itu, Pemprov DKI tidak bisa mengintervensi hak anggota dewan.
"Interpelasi itu kewenangan DPRD DKI, kami tidak mencampuri, tidak mengintervensi," ucap Riza, Sabtu (28/8/2021) dilansir Tribun Jakarta.
Oleh karena itu, Riza mengaku menghargai sikap fraksi PDIP dan PSI yang mengajukan interpelasi terhadap rencana Anies menggelar Formula E pada 2022 mendatang.
"Jadi, masalah interpelasi itu masalah kewenangan oleh teman-teman DPRD, sesuai aturan ketentuan bagi yang mengusulkan bagi yang tidak ikut, itu hak teman-teman DPRD," ujarnya.
Sebelumnya, Politikus PDI-Perjuangan Gilbert Simanjuntak menyindir tujuh fraksi penolak hak interpelasi terkait Formula E setelah diundang makam malam bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Setelah mereka tujuh fraksi itu kenyang, lalu mereka mengeluarkan sikap untuk kemudian menolak interpelasi. Mungkin kalau masih lapar belum mengeluarkan sikap (menolak atau setuju)," kata Gilbert dalam tayangan Kompas Petang, Sabtu (28/8/2021).
Gilbert mengatakan, pertemuan tujuh fraksi anggota DPRD DKI Jakarta dengan Gubernur Anies di Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta menciderai martabat anggota Dewan.
Karena menurut Gilbert, pertemuan antara anggota legislatif dengan eksekutif seharusnya dilakukan di Gedung DPRD DKI Jakarta di Kebon Sirih Jakarta Pusat.
"Kalau kita mau jujur, ini (pertemuan) adalah sebuah pelecehan, sebuah sikap yang merendahkan martabat, sangat-sangat merendahkan martabat karena seharusnya DPRD itu rapat dengan Gubernur di Kebon Sirih bukan di Rumah Dinas," ucap dia.
Hak interpelasi anggota DPRD DKI Jakarta berkaitan dengan program balap mobil Formula E resmi diajukan ke pimpinan Dewan, Kamis (26/8/2021).
Pengajuan hak interpelasi ditandatangani oleh 33 anggota Dewan. Rinciannya, 25 anggota Fraksi PDI-Perjuangan dan 8 anggota Fraksi PSI.
Inisiator pengajuan hak interpelasi DPRD DKI Jakarta terkait Formula E, Ima Mahdiah, mengatakan, interpelasi diajukan karena Pemprov DKI Jakarta tidak transparan dalam menjelaskan program Formula E.
Dia mengatakan, pihak eksekutif tidak pernah menjelaskan secara gamblang terkait program adu cepat mobil listrik yang menelan anggaran triliunan rupiah itu.
"Karena selama ini tidak pernah mendapat kejelasan yang jelas ketika kami rapat komisi. Rapat di mana pun, kami tidak pernah dapat jawaban yang memuaskan dari Pemprov DKI," kata Ima saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/8/2021).
Selain itu, Pemprov DKI juga tidak pernah terbuka mengenai memorandum of understanding (MoU) Formula E.
Itulah sebabnya, kata Ima, Fraksi PDI-P dan Fraksi PSI solid mengajukan interpelasi agar isu-isu yang tertutup bisa terbuka dengan jelas.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Wagub DKI Bantah Anies Minta Dukungan Tolak Interpelasi Formula E Waktu Jamu 7 Fraksi DPRD
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/08/30/07540221/wagub-dki-bantah-anies-minta-7-fraksi-dprd-tolak-interpelasi-formula-e