Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Ganjal ATM yang Kerap Beraksi di Minimarket dan SPBU

Kompas.com - 30/08/2021, 17:53 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pria inisial AS, Y, dan CH yang merupakan komplotan pencuri spesialis ganjal ATM yang berada di minimarket dan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Para pelaku ditangkap di kawasan Cibubur, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada 20 Agustus 2021.

"Sasaran pelaku masyarakat yang mengambil uang di ATM. Biasanya di minimarket juga di pom bensin yang memang melihat situasi ATM itu sepi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (30/8/2021).

Baca juga: Polisi: Perampok Bersenjata di Kafe Pamulang Biasa Beraksi di Tangsel

Yusri mengatakan, para pelaku ditangkap setelah melakukan aksinya di salah satu minimarket kawasan Bekasi, pada Maret 2021.

Saat itu, ada salah satu korban yang melaporkan ke Polda Metro Jaya. Penyidik pun melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan rekaman CCTV.

"Karena ini pelan-pelan kita melakukan peyelidikan dengan periksa CCTV dan saksi-saksi," ucap Yusri.

Adapun modus yang dilakukan para pelaku ini berbeda dari spesialis ganjal ATM yang pernah diungkap polisi beberapa waktu sebelumnya.

Menurut Yusri, komplotan spesialis ganjal ATM sebelumnya membuat kartu korban tertelan, berbeda dengan pelaku ini yang membuatnya tidak dapat masuk ke mesin.

Baca juga: Polisi Dalami Kesehatan Jiwa Pemuda yang Bunuh Ayah Kandungnya di Cengkareng

"ATM orang ini tidak bisa masuk karena dia ganjal di situ (mesin). Nanti setelah itu datang satu orang (pelaku) berpura membantu untuk memasukan ATM tersebut," kata Yusri.

Namun, kata Yusri, saat itu pelaku menukar kartu ATM korban yang telah disiapkan sebelumnya dengan berbentuk sama.

Hanya saja kartu ATM milik pelaku tersebut lebih tipis sehingga dapat masuk ke dalam mesin sebelum nantinya korban memasukkan pin.

"Setelah masuk itulah korban ini coba mengambil dengan memencet PIN ATM. Ada satu yang mengintip PIN korban. Karena bukan ATM aslinya, tidak akan bisa untuk bisa transaksi. Setelah korban pergi baru pelaku menguras uang," kata Yusri.

Akibat perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com