TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan potong tiang penyangga kabel yang berdiri di badan Jalan WR Supratman, Ciputat, jika tidak relokasi paling lambat 20 September 2021.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangerang Selatan Budi Rachmat menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan perusahaan pemilik tiang penyangga kabel listrik dan provider di Jalan WR Supratman.
Hasilnya, disepakati bahwa seluruh tiang yang masih berdiri di badan jalan akan direlokasi dalam waktu satu bulan, terhitung sejak pertemuan pada Agustus lalu.
Baca juga: Tiang Berdiri di Tengah Jalan WR Supratman Ciputat, Sering Jadi Penyebab Kecelakaan
"Hasil pertemuan tersebut telah disepakati bahwa DPU Tangsel memberikan tenggang waktu satu bulan hingga 20 September 2021," ujar Budi dalam keterangannya, Senin (30/8/2021).
Menurut Budi, dalam pertemuan itu juga disepakati bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan memotong tiang tersebut jika perusahaan tidak merelokasinya paling lambat 20 September 2021.
"Jika (perusahaan) tidak merelokasi sesuai kesepakatan tersebut, maka Pemerintah Kota akan memotong rampung tiang yang berada di badan jalan,” ucap Budi.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga mengeluhkan keberadaan sejumlah tiang penyangga kabel yang berdiri di sisi badan Jalan WR Supratman, Kampung Utan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Pasalnya, tiang tersebut menghalangi para pengguna jalan dan disinyalir kerap menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Baca juga: Polisi: Perampok Bersenjata di Kafe Pamulang Biasa Beraksi di Tangsel
Yono (49), warga yang tinggal di kawasan Jalan WR Supratman mengatakan, tiang penyangga kabel listrik dan provider internet itu mulanya berada di pinggir jalan raya.
Namun, pada saat dilakukan pelebaran jalan dan dibangun trotoar, tiang penyangga kabel tak langsung dipindahkan.
"Tadinya sebelum ada trotoar itu biasa dipinggir. Tapi setelah ada pelebaran dan trotoar jadinya di tengah kan, mengganggu," ujar Yono kepada wartawan, Senin (30/8/2021).
Menurut Yono, warga sudah cukup lama mengeluhkan keberadaan tiang penyangga kabel tersebut. Sayangnya, belum semua tiang dipindahkan dengan alasan pandemi Covid-19.
"Beberapa sudah dipindah ke pinggir. Cuma enggak belum jalan lagi karena mungkin pandemi juga," ungkap Yono.
Warga setempat, Robi (43) mengatakan, sejumlah tiang tersebut juga mengganggu para pengguna jalan karena kabel yang terpasang di atasnya semrawut.
Baca juga: Pemkot Bekasi Keluarkan Surat Edaran PTM, Siswa Wajib Diantar Jemput Orangtua
Kabel di beberapa tiang bahkan kerap kali menjuntai ke jalan dan tersangkut kendaraan seperti truk yang melintas.
"Dulu lumayan sering mobil tabrak tiang, karena memang agak gelap ya. Sering jatuh kabelnya terus sama petugas diikat ke atas biar ga kesangkut," ungkap Robi.
Robi menyebut, sudah cukup lama warga dan pengurus lingkungan melapor ke Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan meminta tiang tersebut segera dipindah.
Namun, dia merasa keluhan yang disampaikan terkait keberadaan tiang penyangga kabel itu tak dihiraukan dan tidak langsung ditindaklanjuti.
"Sudah sering protes, tapi tetap sana enggak ditanggapi. Maksudnya supaya dirapikan. Tiang-tiang dicabut, dipindahkan lah," kata Robi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.