BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan menggelar uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang direncanakan berlangsung pada 3-4 September 2021.
Keputusan itu diambil setelah Kabupaten Bekasi berstatus level 3 pada masa PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat).
Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, rencana dibukanya kegiatan PTM terbatas sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 tahun 2021 tentang PPKM Level 3.
Baca juga: Besok, Pemkot Bekasi Mulai Kembali Sekolah Tatap Muka
Meski begitu, ia mengungkapkan bahwa kegiatan belajar mengajar di sekolah diperbolehkan dengan kapasitas terbatas.
"Sesuai Inmendagri, Kabupaten Bekasi menerapkan PPKM level 3, itu artinya pembelajaran tatap muka boleh dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat," ujar Dani dikutip Tribun Jakarta, Selasa (31/8/2021).
Dani berujar, pihaknya akan memulai dengan melakukan sosialisasi terlebih dahulu pada 1-2 September. Setiap sekolah yang ingin menggelar PTM terbatas wajib memenuhi kriteria.
Kriteria ini terdiri dari 11 item, di antaranya sarana dan prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan, izin orangtua/wali murid.
"Minggu ini kami lakukan verifikasi, setiap sekolah yang sudah dinyatakan siap akan diceklis, tanggal 3-4 uji coba, syarat izin orangtua juga ada," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi Carwinda menjelaskan, pihaknya akan melakukan verifikasi sekolah yang siap melaksanakan uji coba PTM terbatas.
"Kita lihat dulu 11 kriteria yang harus dipenuhi, seperti ketersediaan tempat cuci tangan, bisa juga tidak kami izinkan jika belum terpenuhi, lalu paling penting izin orangtua/wali murid. Bagi yang belum diizinkan, sekolah tetap memfasilitasi PJJ (pembelajaran jarak jauh)," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun Jakarta dengan judul "Siap-siap Pelajar di Kabupaten Bekasi, Pembelajaran Tatap Muka Mulai Uji Coba 3 - 4 September 2021". (Tribun Jakarta/Yusuf Bachtiar)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.