JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, menyebutkan, hampir semua simpatisan eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) yang diamankan polisi dalam kericuhan pada Senin (30/8/2021) sudah dibebaskan.
"Alhamdulillah pulang hampir semua," kata Aziz saat dikonfirmasi, Rabu (1/9/2021).
Puluhan simpatisan Rizieq diamankan usai terlibat kericuhan dengan petugas kepolisian di sekitar Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Kericuhan terjadi tak lama setelah pembacaan putusan banding atas perkara hasil swab test RS UMMI.
Baca juga: Ricuh Usai Sidang Putusan Banding, Sejumlah Polisi dan Simpatisan Rizieq Shihab Terluka
Majelis hakim menolak banding yang diajukan Rizieq dan tetap menjatuhkan vonis 4 tahun penjara sesuai keputusan pengadilan tingkat pertama.
Aziz mengungkapkan, setidaknya ada 39 simpatisan yang diamankan pihak kepolisian. Mereka dibawa ke tiga tempat, yakni Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, serta Polres Jakarta Utara. Tim kuasa hukum Rizieq Shihab pun langsung memberikan pendampingan hukum kepada para simpatisan yang diamankan.
"Alhamdulillah di Polda sudah dibebaskan semua sore kemarin. Polres Jakut masih ada dua, Polres Jakpus masih ada lima," kata Aziz
Ia menargetkan simpatisan yang masih ditahan bisa dibebaskan pada Rabu siang ini.
Baca juga: Tim Kuasa Hukum Rizieq Shihab Beri Bantuan Hukum ke Para Simpatisan yang Ditangkap
Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo menyebutkan, kericuhan itu bermula ketika polisi berupaya membubarkan massa.
Petugas awalnya secara persuasif mengimbau massa bubar karena saat ini masih situasi pandemi Covid-19. DKI Jakarta juga masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3 yang melarang orang berkumpul.
Selain itu, putusan banding juga sudah dibacakan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, yakni tetap memvonis Rizieq 4 tahun penjara sesuai putusan pengadilan tingkat pertama.
"Kami imbau pembacaan putusan sudah selesai, silakan pulang ke daerah masing-masing," kata Setyo.
Namun, sejumlah massa simpatisan Rizieq tak mengindahkan imbauan kepolisian. Mereka justru menyerang petugas.
"Mereka menutup jalan dan melempar petugas dengan batu, anggota ada yang terluka," kata Setyo.
Akhirnya petugas pun melakukan upaya paksa membubarkan massa dengan gas air mata. Sebagian massa yang melakukan penyerangan langsung diamankan pihak kepolisian.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.