"Proses yang seharusnya gratis. Namun di loket oknum petugas meminta uang Rp 20.000 untuk setiap dokumen yang masuk," kata Emerson.
Dugaan pungli lainnya, lanjut dia, adalah ketika proses pendaftaran perpanjangan STNK.
"Seorang warga memberikan uang kepada oknum petugas sebesar Rp 20.000 karena tidak membawa surat kuasa dari pemohon. Tujuannya agar proses bisa dilanjutkan," ucap Emerson.
Emerson mengaku melihat itu karena orang sebelahnya tampak mengeluarkan uang lalu diserahkan kepada petugas.
"(Orang) depan saya kena. Kalau cek fisik, diminta kode, kodenya 'dua jari'," ujar Emerson melalui sambungan telepon, Selasa.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD ikut menanggapi kicauan Emerson soal dugaan pungli tersebut pada hari Minggu lalu.
"Masih ada Saberpungli. Samsat mana saja itu? Saya minta datanya (bisa disampaikan langsung ke saya, bisa juga lewat Twitter). Ke kantor saya juga boleh," tulis Mahfud MD dalam akun Twitter resminya @mohmahfudmd.
Kompas.com telah mencoba bertanya soal dugaan pungli itu ke Kasatlantas Polres Jakarta Timur Komisaris Telly Bahute. Namun, hingga saat ini, belum ada respons.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.