Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa SD di Jagakarsa Kedapatan Pakai Masker di Dagu, Belajar Tatap Muka Dihentikan Sementara

Kompas.com - 07/09/2021, 17:06 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan satu sekolah dari uji coba belajar tatap muka lantaran melanggar protokol kesehatan saat proses belajar mengajar

Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan, pelanggaran protokol kesehatan dilakukan oleh SDN 05 Jagakarsa. Sekolah tersebut langsung dikeluarkan dari uji coba belajar tatap muka.

"Itu sudah kita beri tindakan, penutupan sementara pemberhentian sementara pembelajaran tatap muka sudah menjadi penindakan," kata Taga saat dihubungi melalui telepon, Sellasa (7/9/2021).

Taga mengatakan, pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan sekolah adalah membiarkan siswanya menggunakan masker dengan cara yang salah.

Baca juga: Jelang PTM di Depok, Setiap Sekolah Sedang Dicek Langsung Kesiapannya

Saat pembelajaran terdapat siswa yang menggunakan masker di bawah dagu dan terlihat saat video belajar tatap muka diunggah di YouTube sekolah.

"Diupload di YouTube sekolah, saya kira itu jadi preseden yang tidak baik," kata dia.

Taga mengatakan video tersebut kini sudah tidak tersedia karena dihapus oleh pihak sekolah setelah mendapat teguran.

Taga menjelaskan pelanggaran protokol kesehatan terjadi di SD kelas 2. Meski masih di kelas rendah, Disdik tidak melakukan toleransi terhadap pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi.

"(Diberikan sanksi tegas) karena ini kan berkaitan dengan kesehatan anak-anak," kata dia.

Sanksi penutupan tersebut akan dibarengi dengan pembinaan agar sekolah baik dari guru dan siswa bisa sadar dengan pentingnya protokol kesehatan di masa pandemi saat proses belajar mengajar tatap muka berlangsung.

Baca juga: Skenario Sekolah Tatap Muka di Depok: Ada 1 Kasus Covid-19, Langsung Tutup Seminggu

Pembinaan akan dilakukan selama sepekan sebelum diizinkan kembali menggelar tatap muka.

"Tentunya ini bukan sesuatu yang main-main, kita benar-benar tegas untuk menegur pihak sekolah terhadap kejadian ini," ujar dia.

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar pembelajaran tatap muka secara terbatas yang diikuti oleh 610 sekolah terhitung 30 Agustus 2021.

Belajar tatap muka terbatas dilakukan pertama kali pada April 2021 lalu dan berlangsung selama tiga pekan.

Belajar tatap muka terbatas kedua pada awal Juni 2021, baru berjalan sepekan belajar tatap muka harus dihentikan karena lonjakan kasus Covid-19 di Jakarta yang tidak terkendali.

Setelah kasus Covid-19 melandai dan DKI Jakarta berada dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, sekolah tatap muka terbatas kembali digelar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com