Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Tahun Menjabat Gubernur Jakarta, Kekayaan Anies Naik 2 Kali Lipat

Kompas.com - 08/09/2021, 10:39 WIB
Singgih Wiryono,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kekayaan Anies Baswedan meningkat dua kali lipat setelah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta selama tiga tahun. Kekayaan tersebut tertuang dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan Anies ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anies dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2017. Di tahun 2017, Anies melaporkan total harta kekayaannya mencapai Rp 5.619.545.840.

Baca juga: Mendikbud hingga Gubernur DKI, Berapa Kekayaan Anies Baswedan?

Perincian kekayaan Anies pada tahun 2017 mayoritas dari harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan senilai Rp 8,89 miliar. Adapun alat transportasi Rp 640 juta.

Untuk harta bergerak lainnya Rp 769 juta, surat berharga Rp 81 juta, kas dan setara kas Rp 587 juta, serta harta lainnya Rp 286 juta.

Total harta Anies mencapai Rp 11,26 miliar dan dipotong utang Rp 5,64 miliar sehingga total harta kekayaan bersih sebesar 5,6 miliar.

Pada tahun 2020, setelah menjabat selama tiga tahun, kekayaan Anies berada di angka Rp 10,91 miliar.

Perincian kekayaan Anies di tahun 2020 masih didominasi oleh tanah dan bangunan senilai Rp 13,34 miliar dan alat transportasi Rp 648 juta.

Untuk harta bergerak Rp 1,06 miliar, surat berharga Rp 56 juta, kas dan setara kas Rp 2,01 miliar, serta harta lainnya Rp 631 juta.

Total keseluruhan mencapai Rp 17,76 miliar. Adapun Anies memiliki utang Rp 6,84 miliar di tahun 2020 sehingga harta kekayaan bersihnya mencapai Rp 10.916.550.262.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com