Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Azas Tigor Kritik Sanksi untuk Petugas Dishub yang Memeras: Harusnya Dipecat!

Kompas.com - 08/09/2021, 17:30 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Forum Warga Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan mengkritik sanksi yang diberikan Dinas Perhubungan DKI Jakarta terhadap dua petugasnya yang terbukti melakukan pemerasan.

Tigor menilai, sanksi yang diberikan Dishub DKI tidak tegas.

"Saya pikir sanksi tersebut kurang tegas dan sulit diawasi atau dipercaya," kata Tigor saat dihubungi, Rabu (8/9/2021).

Baca juga: Azas Tigor: Petugas Dishub DKI Peras Sopir Bus yang Angkut Warga Miskin Hendak Vaksinasi

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menjatuhkan sanksi pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD) sebesar 30 persen selama 9 bulan kepada dua oknum petugas yang terbukti melakukan pemerasan.

Sanksi lainnya adalah penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun.

Kedua petugas itu juga dipindahkan ke tempat tugas yang tidak bersinggungan langsung dengan masyarakat.

Tigor menilai, sanksi tersebut tergolong ringan jika dibandingkan dengan perbuatan pemerasan yang dilakukan kedua petugas.

"Kenapa sanksinya ringan sekali? Padahal yang dilakukan adalah pelanggaran berat, yakni memeras dengan menggunakan jabatan sebagai pejabat publik," kata Tigor.

"Sanksinya harusnya dipecat agar ada efek jera kepada publik. Pelaksanaan penindakan sanksi juga harusnya di depan publik, seperti dalam upacara," sambungnya.

Baca juga: Terbukti Memeras, 2 Petugas Dishub DKI Kena Sanksi Potong Tunjangan dan Tunda Naik Pangkat

Ia menyinggung kasus sebelumnya di mana sejumlah petugas Dishub dipecat karena kedapatan nongkrong di warung di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Kenapa pemerasan ini pelakunya tidak dipecat? Berarti waktu pemecatan petugas satpol PP yang nongkrong itu hanya sebuah pencitraan dong," ujarnya.

Ia tak terima alasan Dishub tak memecat kedua petugas karena mereka berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil.

"Justru karena dia PNS harus tegas dan jadi contoh dong. Nah ketahuan kan pecat petugas beraninya PJLP, Anies berani. Jangan-jangan Anies enggak tahu nih kabar buruk pemerasan oleh pegawai Dishub," ujarnya.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan Chaidir sebelumnya mengatakan, sanksi yang diberikan itu sudah sesuai dengan aturan karena kedua oknum berstatus PNS.

Sanksinya adalah pelanggaran disiplin sedang sesuai PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com