Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Tak Berizin, Tembok Penutup Akses Rumah Warga Serua Terancam Disegel

Kompas.com - 09/09/2021, 09:23 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pembangunan sejumlah rumah beserta tembok yang menutup akses tiga tempat tinggal warga di Jalan Pelikan RT 006 RW 009, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, terancam dihentikan dan disegel petugas.

Pasalnya, pihak Satpol PP Tangerang Selatan menduga proses pembangunan tembok beserta bangunan di sekitarnya belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

"Kami Satpol PP Tangerang Selatan mendapatkan informasi dari warga, dan kami kirim tim penyelidik untuk mengecek lokasi bangunan tersebut," ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangerang Selatan Muksin Al Fachry dalam keterangannya, Kamis (9/8/2021).

Baca juga: Akses Rumah Warga Serua Ciputat Ditutup Tembok karena Tak Mampu Bayar Rp 25 Juta

Dari situ, kata Muksin, petugas mendapatkan keterangan dari perwakilan pihak pengembang yang berada di lokasi bahwa dokumen perizinan sedang berproses.

Satpol PP lalu melakukan pengecekan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tangerang Selatan. Hasilnya, petugas tidak menemukan permohonan perizinan untuk pembangunan tembok dan sejumlah rumah di kawasan tersebut.

"Kami melakukan pengecekan ke DPMPTSP, bahwa lokasi tersebut belum mengajukan IMB atau IMB-nya belum ada," ucap Muksin.

Baca juga: Lurah Akan Mediasi Pengembang dan Warga Serua Ciputat yang Akses Rumahnya Ditutup Tembok

Mengetahui hal itu, Muksin akan memanggil pihak pengembang yang mendirikan sejumlah rumah dan tembok tersebut, untuk dimintai keterangan.

"Informasi sementara dari yang kerja disana, pemiliknya (pengembang) bukan atas nama perusahaan, tapi perorangan. Jadi bisa kita gunakan dugaan pelanggarannya pasal 13 A Perda Nomor 6 Tahun 2015," ungkap Muksin.

Menurut Muksin, pihaknya akan langsung menghentikan proses pembangunan dan penyegelan lokasi, apabila pihak pengembang tidak dapat menunjukan dokumen perizinan.

Baca juga: Akses Rumah Ditutup Tembok, Warga Serua Ciputat Dimbau Tak Protes Berlebihan

"Jika setelah kami periksa mereka tidak dapat membuktikan dokumen IMB, itu akan kami lakukan penyegelan tentunya," kata Muksin

"Proses lidik IMB satu kesatuan, artinya semuanya terkait pembangunan klaster, baik tembok maupun bangunan rumah. Nanti kamu cek semua," pungkasnya.

Akses menuju tiga rumah warga di kawasan Jalan Pelikan RT 006 RW 009, Serua ditutup tembok oleh pihak yang disebut pengembang.

Duduk perkara

Tembok yang membatasi permukiman warga dengan lahan kosong untuk perumahan itu mulai dibangun sejak 3 September 2021, karena warga tidak membayar uang yang diminta pihak pengembang.

Salah seorang warga yang akses rumahnya terhalang tembok, Tarmo (50), mengaku didatangi oleh seorang perwakilan pengembang yang membangun tembok tersebut.

Orang itu meminta Tarmo membayar Rp 25 juta jika ingin akses menuju rumahnya tidak dibangun tembok pembatas.

Halaman:


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com