Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelebihan Penghuni Jadi Masalah di Lapas, Komnas HAM Buat MoU dengan Kemenkumham

Kompas.com - 09/09/2021, 11:36 WIB
Muhammad Naufal,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengemuakan, penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) yang melampaui kapasitas (overcapacity) merupakan permasalahan yang terjadi di semua lapas di Indonesia.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menegaskan, penghuni yang berlebih disebabkkan oleh sistem pemidanaan para narapidana (napi) narkoba.

"Soal overcapacity ini sistemik, berhubungan langsung dengan sistem pemidanaan," kata Taufan di Lapas Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Kamis (9/8/2021).

Baca juga: Komnas HAM Datangi Lapas Tangerang, Gali Penyebab Kebakaran dan Pastikan Hak Korban

"Contoh misalnya, orang yang sebetulnya pengguna narkoba dan dalam sistem pemidanaan kita, dia dipenjarakan sekian lama dan jumlahnya besar sekali di seluruh Indonesia, sehingga itu membuat overcapacity (di lapas)," ujar dia.

Karena itu, Komnas HAM dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan membuat nota kesepahaman (momerandum of understanding/MoU) soal pembenahan sistem lapas di seluruh Indonesia.

Baca juga: Peta Data: 77 Persen Lapas/Rutan di Indonesia Kelebihan Penghuni

Taufan menyebutkan, pihaknya menginginkan adanya perubahan dalam sistem pemidanaan napi narkoba. Menurut dia, bentuk tindak lanjut yang berbeda perlu diterapkan terhadap para napi narkoba.

"Mungkin dicari pendekatan yang lain untuk orang orang yang melakukan satu kesalahan seperti ini," ucap Taufan.

Dia menambahkan, di negara lain, para terdakwa kasus narkoba sudah tak lagi harus dipenjara sebagai konsekuensi atas tindakannya.

Namun, di Indonesia, pelaku yang terjerat kasus narkoba masih harus mendekam dibalik jeruji besi sebai hukumannya.

Baca juga: Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang Tambah 3, Total Jadi 44 Orang

"Di banyak negara sebetulnya sudah tidak lagi dimasukkan ke lapas, tapi sistem hukum kita masih seperti itu," ujar dia.

Taufan sebelumnya menyatakan, penghuni lapas yang berlebih menjadi salah satu penyebab banyaknya napi tewas dalam kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang. Lapas tersebut terbakar pada Rabu kemarin. Akibat peristiwa itu, 44 napi tewas dan puluhan warga binaan lainya luka berat serta luka ringan.

Usia Lapas Kelas I Tangerang yang sudah 49 tahun juga menjadi salah satu permasalahan yang dapat menyebabkan kebakaran bisa terjadi. Meski demikian, Komnas HAM bakal menunggu hasil penyelidikan kepolisian soal penyebab kebakaran yang terjadi di lapas tersebut.

Adapun kepolisian menduga bahwa kebakaran itu terjadi lantaran hubungan arus pendek listrik alias korsleting listrik.

Komnas HAM meminta kepada kepolisian agar melakukan penyidikan yang mendalam, objektif, dan transparan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com