TANGERANG, KOMPAS.com - Kebakaran terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, pada Rabu (8/9/2021) dini hari.
Dalam kebakaran yang terjadi di Blok C2 itu diketahui ada 41 korban tewas, delapan orang luka berat, dan 72 orang luka ringan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan memberikan santunan kepada keluarga narapidana (napi) yang jadi korban tewas dalam peristiwa tersebut.
Baca juga: 41 Korban Tewas Terbakar di Lapas Tangerang merupakan Napi Kasus Narkoba, Pembunuhan, dan Terorisme
Santunan itu dikhususkan bagi napi yang berasal dari Kota Tangerang.
"Kami ada santunan kematian, nanti kami bantu," ungkap Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah kepada awak media, Rabu.
Pihaknya saat ini sudah menerima nama-nama para napi yang tewas.
Namun, Pemkot Tangerang tengah menunggu hasil identifikasi 41 napi itu.
"Kan sekarang juga masih dilakukan pengecekan DNA dan sebagainya, nanti kami koordinasi terus sama teman-teman yang ada di lapas dan Kemenkumham," papar Arief.
Baca juga: Polisi Duga Ada Tindak Pidana dalam Kebakaran Lapas Tangerang, Napi hingga Petugas Diperiksa
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti sebelumnya menyatakan, kebakaran itu terjadi sekitar pukul 01.50 WIB.
"Betul, kebakarannya terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Kebakaran bermula dari Blok C Lapas Kelas I Tangerang," kata Rika, Rabu.
Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut. Untuk sementara, kebakaran diduga akibat korsleting listrik.
Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menyebutkan ada kabel yang terbuka di titik api.
Hingga kini penyidik masih mendalami dan menunggu hasil pemeriksaan Pusat Labolatorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri guna memastikan penyebab kebakaran tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.