Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MS dan Terduga Pelaku Pelecehan Bertemu di Kantor KPI, Disebut Bahas Opsi Damai

Kompas.com - 09/09/2021, 15:55 WIB
Ihsanuddin,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korban pelecehan seksual di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), MS, sudah bertemu dengan para terduga pelaku membahas upaya perdamaian. Pertemuan itu dilangsungkan di kantor KPI, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (8/9/2021).

Pengacara terduga pelaku RT dan EO, Tegar Putuhena, membenarkan adanya pertemuan tersebut. Ia mengeklaim pertemuan itu diinisiasi oleh korban.

"Klien kami kemarin hadir di KPI diundang, bukan atas inisiatif klien kami. Yang mengundang dari pihak sananya dengan informasi ini ada permintaan damai dari Saudara MS," kata Tegar saat dihubungi, Kamis (9/9/2021).

Baca juga: Kuasa Hukum MS: Ada Upaya Pihak Tertentu agar Kasus Pelecehan Seksual KPI Berakhir Damai

Tegar mengatakan, ia selaku kuasa hukum tidak ikut dalam pertemuan tersebut. Sebab, MS juga datang tanpa didampingi kuasa hukumnya.

Ia pun menyerahkan sepenuhnya kepada kliennya apakah akan memilih berdamai atau tetap melanjutkan proses hukum dengan melaporkan balik MS. Namun, jika ingin ada perdamaian, ia menilai harus ada kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.

'Kami dalam hal ini hanya bertahan dan membela kepentingan hukum klien kami," katanya.

Kuasa hukum MS, Rony Hutahaean, juga mendapat informasi bahwa kliennya sudah bertemu dengan para terduga pelaku di kantor KPI, kemarin.

"Kalau itu benar saya mendapat informasi demikian, tapi saya belum konfirmasi langsung dengan klien saya," katanya.

Baca juga: Kuasa Hukum MS: Rencana Pelaporan Balik Menaklukkan Semangat Korban Pelecehan di KPI

Rony pun mencium ada upaya dari pihak tertentu agar kliennya mau berdamai dengan terduga pelaku. Upaya ini dilakukan guna menyelamatkan nama lembaga KPI.

"Ada rencana pihak tertentu agar terjadi perdamaian antara lima terduga pelaku dan korban sehingga terselamatkanlah nama lembaga yang sedang dipimpin," kata Rony.

Rony menyebutkan, upaya ini salah satunya terlihat dari langkah KPI yang memanggil MS sendirian tanpa boleh didampingi kuasa hukumnya.

Ia menyatakan, tim kuasa hukum MS memang tidak anti dengan upaya restorative justice. Namun, ia menyesalkan jika upaya perdamaian ini dilakukan tanpa melibatkan tim kuasa hukum.

"Kami sangat menyayangkan cara cara yang tidak etis menyampingkan kuasa hukum masih digunakan untuk mencapai sesuatu yang dia harapkan, sekalipun tujuannya baik," kata Rony.

Saat dikonfirmasi soal pertemuan MS dan terduga pelaku di kantor KPI itu, Komisioner KPI Nuning Rodiyah enggan menjawab dengan alasan masih berada di luar kota.

Baca juga: Korban Pelecehan Seksual di KPI Beri Keterangan ke Komnas HAM

"Saya posisi masih di Jawa Timur," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com