TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pihak pengelola rumah karaoke Venesia BSD di kawasan Serpong, Tangerang Selatan meminta maaf karena telah melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Manajer hotel Venesia BSD, Arvey mengungkapkan, pihaknya nekat membuka tempat hiburan karaoke di hotelnya karena terdapat tamu yang meminta layanan tersebut.
"Jadi karaoke itu fasilitas kami dari hotel. Tapi karena kemarin itu pertemanan saja sih tamu hotel itu. Jadi kami kira yaudah kalau cuma mau nyanyi nyanyi boleh lah. Tapi ternyata (salah)," ujarnya kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).
Baca juga: Rumah Karaoke Venesia di Tangsel Disegel Satpol PP
Arvey pun mengeklaim bahwa hanya ada tamu hotel yang berada di area karaoke ketika Polda Metro Jaya menggerebek pada Sabtu (11/9/2021).
Menurut dia, tidak ada satu pun pengunjung rumah karaoke di luar tamu hotel yang menginap.
"Iya karena pertemanan saja gitu. Kan itu juga cuma satu orang. Dia ingin bernyanyi saja ke karaoke. Itu sama temannya. Kan dia menginap di hotel sama temannya gitu," ungkapnya.
Meski begitu, Arvey mengakui pelanggaran yang telah dilakukannya dengan mengoperasikan tempat hiburan dan siap mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.
Baca juga: Rumah Karaoke Venesia Disegel sampai Pemerintah Izinkan Tempat Hiburan Beroperasi
"Jadi ya mungkin kami tetap minta maaf karena adanya kesalahan pelanggaran tersebut. Kami akan tetap mengikuti imbauan dan arahan-arahan tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya, rumah karaoke Venesia BSD di kawasan Serpong disegel Satpol PP Tangerang Selatan, Banten, Selasa (14/9/2021). Tempat karaoke itu digerebek jajaran Polda Metro Jaya pada Sabtu pekan lalu.
Jajaran Satpol PP Tangerang Selatan masuk ke lantai 2 Hotel Venesia BSD di mana lokasi tempat hiburan karaoke dan spa berada. Di lokasi tersebut, petugas memasang tali segel di lobi tempat karaoke dan spa.
Stiker berwarna oranye bertuliskan "ditutup sementara" juga dipasang di dinding bangunan. Sejumlah minuman keras yang ditemukan masih tersimpan di area bar juga disita oleh petugas.
"Untuk pelanggaran ini saya mendapatkan perintah, tugas koordinasi dengan jajaran samping untuk melakukan penyegelan tempat ini," ujar Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Satpol PP Tangerang Selatan Sapta Mulyana, di lokasi, Selasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.