BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan mengusulkan uji coba pembukaan tempat spa dan karaoke di wilayahnya ke pemerintah pusat.
"Yang belum kayak spa sama karaoke, tapi akan diusulkan untuk uji coba, surat edaran keluar baru dan mereka harus segera di uji coba," ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kota Bekasi Muhammad Ridwan saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (15/9/2021).
Ridwan berujar, hal tersebut dilakukan agar pengusaha di industri spa dan karaoke tidak bangkrut di tengah pandemi.
"Karena bicara keuangan sudah susah, mau bayar pun dari mana. Mereka tidak mau juga untuk mati, makanya kami harus menjaga itu, makanya kami uji coba," ujarnya.
Baca juga: Wali Kota Bekasi Kembali Kirimkan Surat Permohonan Pelonggaran PPKM
Ridwan menyampaikan, Pemkot Bekasi saat ini tengah menyiapkan sejumlah hal administrasi terkait uji coba pembukaan tempat spa dan karaoke.
"Sedang dalam proses administrasi dulu, nanti kan ada pengesahan dari Pak Wali. Jangan pekan depan (pelaksanaannya), lebih cepat lebih bagus," ungkapnya.
Jika diizinkan pemerintah pusat, uji coba pembukaan tempat spa dan karaoke nantinya akan diawasi oleh tiga pilar.
"Nanti kami koordinasi dengan Polres dan Dandim, nanti buat timnya, di-monitoring semuanya, kalau sudah oke, sepakat dijalankan, baru (dilaksanakan). Jadi enggak bisa sembarangan," ujar dia.
Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 di Kota Bekasi Diklaim Terus Berkurang
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan akan mengirimkan surat permohonan pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 kepada Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Hal ini dilakukan Rahmat karena surat yang ia kirimkan sebelumnya tidak mendapatkan jawaban.
"Kami belum mendapatkan tindak lanjut untuk hal itu, makanya kami akan kirimkan surat permohonan kedua ke Kemenkomarves sampai kami mendapatkan penjelasan," ujar Rahmat saat ditemui di kawasan Stadion Patriot Chandrabhaga, Senin (13/9/2021).
Baca juga: Pemkot Bekasi Wajibkan Warga Pakai Aplikasi PeduliLindungi Saat Urus Adminduk
Rahmat berujar, kebijakan pelonggaran PPKM diperlukan agar dapat membuka kembali tempat hiburan malam.
Pasalnya, jika hal tersebut tidak dilakukan, maka akan berpengaruh pada pendapatan daerah sampai akhir tahun nanti.
Rahmat juga meminta pelonggaran PPKM karena tingkat pengendalian Kasus Covid-19 di Kota Bekasi melalui angka kesembuhan sudah mencapai 98,56 persen.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.