Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surati Pemerintah Pusat, Pemkot Bekasi Usul Tempat Spa dan Karaoke Dibuka

Kompas.com - 15/09/2021, 13:34 WIB
Djati Waluyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akan mengusulkan uji coba pembukaan tempat spa dan karaoke di wilayahnya ke pemerintah pusat.

"Yang belum kayak spa sama karaoke, tapi akan diusulkan untuk uji coba, surat edaran keluar baru dan mereka harus segera di uji coba," ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kota Bekasi Muhammad Ridwan saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (15/9/2021).

Ridwan berujar, hal tersebut dilakukan agar pengusaha di industri spa dan karaoke tidak bangkrut di tengah pandemi.

"Karena bicara keuangan sudah susah, mau bayar pun dari mana. Mereka tidak mau juga untuk mati, makanya kami harus menjaga itu, makanya kami uji coba," ujarnya.

Baca juga: Wali Kota Bekasi Kembali Kirimkan Surat Permohonan Pelonggaran PPKM

Ridwan menyampaikan, Pemkot Bekasi saat ini tengah menyiapkan sejumlah hal administrasi terkait uji coba pembukaan tempat spa dan karaoke.

"Sedang dalam proses administrasi dulu, nanti kan ada pengesahan dari Pak Wali. Jangan pekan depan (pelaksanaannya), lebih cepat lebih bagus," ungkapnya.

Jika diizinkan pemerintah pusat, uji coba pembukaan tempat spa dan karaoke nantinya akan diawasi oleh tiga pilar.

"Nanti kami koordinasi dengan Polres dan Dandim, nanti buat timnya, di-monitoring semuanya, kalau sudah oke, sepakat dijalankan, baru (dilaksanakan). Jadi enggak bisa sembarangan," ujar dia.

Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 di Kota Bekasi Diklaim Terus Berkurang

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan akan mengirimkan surat permohonan pelonggaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 kepada Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Hal ini dilakukan Rahmat karena surat yang ia kirimkan sebelumnya tidak mendapatkan jawaban.

"Kami belum mendapatkan tindak lanjut untuk hal itu, makanya kami akan kirimkan surat permohonan kedua ke Kemenkomarves sampai kami mendapatkan penjelasan," ujar Rahmat saat ditemui di kawasan Stadion Patriot Chandrabhaga, Senin (13/9/2021).

Baca juga: Pemkot Bekasi Wajibkan Warga Pakai Aplikasi PeduliLindungi Saat Urus Adminduk

Rahmat berujar, kebijakan pelonggaran PPKM diperlukan agar dapat membuka kembali tempat hiburan malam.

Pasalnya, jika hal tersebut tidak dilakukan, maka akan berpengaruh pada pendapatan daerah sampai akhir tahun nanti.

Rahmat juga meminta pelonggaran PPKM karena tingkat pengendalian Kasus Covid-19 di Kota Bekasi melalui angka kesembuhan sudah mencapai 98,56 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com