TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan segera membahas sanksi untuk tempat hiburan Venesia BSD, yang rumah karaokenya digerebek Polda Metro Jaya pada Sabtu (11/9/2021).
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan, pihaknya saat ini masih menunggu pelimpahan pelanggaran di luar tindak pidana yang ditemukan Polda Metro Jaya di tempat karaoke tersebut.
"Saya lagi nunggu pelimpahan kasusnya di luar pidanannya, perdatanya itu akan kami tangani," ujar Benyamin kepada wartawan, Rabu (15/9/2021).
Baca juga: Ketika Polisi Turun Tangan Gerebek Rumah Karaoke Venesia yang Tak Terpantau Satpol PP Tangsel...
Setelah itu, kata Benyamin, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan akan membahas sanksi yang akan diberikan bersama tim pengawasan dan pengendalian (Wasdal) pemerintah kota.
Menurut dia, sanksi yang dikenakan nantinya akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh tempat hiburan tersebut.
"Kalau soal pemberian sanksi, kita akan bahas dulu di tim wasdal, nanti pak Wakil Wali Kota yang memimpin. Seberapa besar sanksinya yang diberikan," kata Benyamin.
Benyamin pun mempertimbangkan untuk memberikan sanksi pencabutan izin hotel Venesia BSD. Sebab, pelanggaran yang ditemukan di area tempat hiburan di dalam hotel tersebut sudah berulang kali terjadi.
Baca juga: Pemkot Tangsel Pertimbangkan Pencabutan Izin Hotel Venesia BSD
"Bisa saja saya minta bukan saja tempat karaokenya tapi penyelenggara hotelnya diberi sanksi," pungkasnya.
Untuk diketahui, rumah karaoke Venesia BSD di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, kedapatan beroperasi secara diam-diam di tengah PPKM.
Pelanggaran aturan larangan beroperasi itu diketahui oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Polisi langsung menggerebek dan menyegel tempat karaoke tersebut pada Sabtu (11/9/2021) dini hari.
Sebelumnya, rumah karaoke yang juga memiliki tempat spa itu pernah melakukan pelanggaran serupa pada Agustus 2020. Kala itu, Bareskrim Polri menggerebek lokasi itu terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Bersamaan dengan itu, terungkap bahwa rumah karaoke Venesia BSD nyatanya tetap beroperasi di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Atas pelanggaran teranyar, rumah karaoke Venesia BSD telah disegel oleh Satpol PP Tangerang Selatan pada Selasa (14/9/2021). Di lokasi tersebut, petugas memasang tali segel di lobi tempat karaoke dan spa.
Stiker berwarna oranye bertulisan "ditutup sementara" juga dipasang di dinding bangunan. Sejumlah minuman keras yang ditemukan masih tersimpan di area bar juga disita oleh petugas.
"Untuk pelanggaran ini saya mendapatkan perintah, tugas koordinasi dengan jajaran samping untuk melakukan penyegelan tempat ini," ungkap ujar Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Tangerang Selatan Sapta Mulyana, kepada wartawan di lokasi penyegelan, Selasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.