Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JABODETABEK] Aturan PPKM Level 3 di Jakarta | Ganjil-Genap di Tempat Wisata Jakarta

Kompas.com - 16/09/2021, 07:27 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aturan lengkap pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di Jakarta menjadi berita terpopuler di Megapolitan Kompas.com.

Berikut rangkuman 4 berita populer sepanjang Rabu kemarin.

1. Anies Keluarkan Kepgub PPKM Level 3 Terbaru, Ini Daftar Aturan Lengkapnya

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) terbaru mengenai penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

Kepgub tersebut diberi nomor 1096 Tahun 2021 yang berisi tentang aturan dan pelonggaran selama PPKM Level 3 yang dimulai 14-20 September 2021.

Baca selengkapnya di sini perihal aturan lengkap mengenai PPKM Level 3 di DKI Jakarta berdasarkan Kepgub 1096 Tahun 2021.

2. Polemik Formula E, dari Langgar Aturan Pendanaan hingga Berpotensi Timbulkan Kerugian

Rencana penyelenggaraan ajang balap listrik Formula E di Jakarta terus menuai polemik.

Belakangan, polemik yang muncul berkaitan dengan metode pendanaan Formula E yang disebut melanggar aturan yang ada.

Belum lama ini, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi DKI Jakarta berkirim surat kepada Gubernur DKI Anies Baswedan.

Surat itu menyatakan bahwa Pemprov DKI berkewajiban untuk membayar biaya commitment fee selama lima tahun berturut-turut dengan nilai total sebesar Rp 2,3 triliun.

Baca selengkapnya di sini.

3. Ditanya Persiapan Formula E, Sekda DKI: Saya Enggak Bisa Komentar Dulu

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali enggan menanggapi pertanyaan wartawan terkait persiapan balap mobil Formula E Jakarta 2022.

Dia mengatakan, dirinya saat ini tidak bisa mengomentari apa pun terkait persiapan Formula E.

"Saya enggak bisa komentar dulu ya," ujar Marullah saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/9/2021).

Namun, Marullah memastikan bahwa Formula E sebagai isu prioritas bisa tetap terselenggara pada tahun 2022.

Baca selengkapnya di sini.

4. Pemprov DKI Terapkan Ganjil-Genap di Sepanjang Jalan Menuju dan dari Lokasi Tempat Wisata

Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan sistem ganjil-genap di sepanjang jalan ke dan dari tempat wisata yang sedang menerapkan uji coba pembukaan.

Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1096 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Jakarta.

"Penerapan ganjil genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 WIB sampai dengan Minggu pukul 18.00 WIB," tulis Kepgub yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, 13 September 2021.

Baca selengkapnya di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com