Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Dinilai Lempar Tanggung Jawab soal Kelanjutan Bansos Tunai

Kompas.com - 17/09/2021, 18:55 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak meminta Pemprov DKI Jakarta tidak menunggu keputusan pemerintah pusat terkait penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) keluarga terdampak pandemi Covid-19.

"Kalau hanya menunggu pusat, melempar kepada pusat sama saja sebenarnya menurut saya buang badan dan cenderung tidak bertanggungjawab kepada warga Jakarta," ujar Johhny saat dihubungi melalui telepon, Jumat (17/9/2021).

Johnny mengatakan, Pemprov DKI harusnya tidak menyamakan diri dengan daerah lain yang mengandalkan pembiayaan BST dari pemerintah pusat.

Baca juga: Kelanjutan Bansos Tunai Tak Jelas, Wagub DKI: Tanggung Jawab Pemerintah Pusat

Jakarta, ujar Johnny, memiliki sumber daya yang lebih unggul dari sisi apapun, baik dari fasilitas, pembiayaan hingga sumber daya manusia.

"Kalau provinsi lain seperti Maluku, NTT itu enggak apalah (menunggu pemerintah pusat), Jakarta ini kan lebih cepat survive. Harusnya Jakarta itu di depan tidak melempar ke pusat. Kalau dia menunggu pusat melempar kepada pusat, sama saja buang badan," ujar dia.

Untuk itu, dia meminta agar DKI Jakarta secara mandiri bisa menyalurkan BST dengan anggaran yang direalokasikan lewat program-program non prioritas.

Salah satu program yang dinilai Johnny tidak menjadi prioritas namun menelan anggaran besar adalah ajang balap Formula E.

"Kita untuk Formula E (bisa dianggarkan) yang untuk trek-trekan (balapan) begitu masih diprioritaskan. Kenapa tidak kita realokasi ke situ (BST)," tutur Johnny.

Baca juga: Kelanjutan Bansos Tunai Jakarta Belum Jelas, Politisi DPRD: Alihkan Anggaran Formula E

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan kelanjutan penyaluran BST untuk keluarga terdampak pandemi Covid-19 akan menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

Menurut Riza, BST yang akan disalurkan ditanggung bersama oleh Pemda DKI Jakarta bersama pemerintah pusat.

"Kami menunggu nanti keputusan dari pemerintah pusat terkait Bansos," ujar dia, Jumat.

Dinas Sosial DKI Jakarta mengumumkan BST hanya diberikan sampai tahap 6 untuk penyaluran Juni 2021.

Baca juga: PSI: Montreal Hanya Bayar 18,7 M untuk Formula E, Mengapa Jakarta Ditagih Commitment Fee Rp 2,4 T?


"Kepada penerima manfaat program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang kami hormati, dengan ini kami informasikan, penyaluran dana BST hanya dilakukan sampai bulan Juni 2021," tulis Dinsos DKI, Rabu (15/9/2021).

BST mulai diberikan pada awal tahun 2020 tepatnya 13 Januari serentak untuk seluruh wilayah Indonesia termasuk DKI Jakarta.

Bantuan tunai senilai Rp 300.000 per bulan untuk satu kepala keluarga (KK) terdampak akibat kebijakan pengendalian pandemi Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com