Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Roy Suryo Laporkan Politisi FH Terkait Pencemaran Nama Baik dan Fitnah

Kompas.com - 20/09/2021, 17:55 WIB
Sonya Teresa Debora,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Roy Suryo melaporkan seorang politisi berinisial FH atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah pada Senin (20/9/2021).

Roy melaporkan FH ke Mapolda Metro Jaya pada Senin.

"Dilaporkan di pencemaran nama baik di Pasal 301 dan Pasal 302 dan Pasal 27 Juncto pasal 45 UU ITE tentang pencemaran nama baik dan fitnah," kata Roy di Mapolda Metro Jaya Senin.

FH, dinilai Roy, menyebarkan fitnah dan berita bohong lewat cuitannya di media sosial twitter, pada 14 September 2021.

"Kenapa fitnah? Karena selain di hate speech membodoh-bodohi (menyebut bodoh) saya dan menggoblok-goblokan saya," lanjut Roy.

Baca juga: Roy Suryo dan Lucky Alamsyah yang Akhirnya Pilih Jalan Damai Selesaikan Kasus Kecelakaan Mobil

Selain itu, Roy mengaku dituduh FH membawa barang-barang ke rumah dari kantor saat ia menjabat menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga.

Padahal, menurut Roy, laporan terkait kasus tersebut telah dicabut.

"Mei 2019 pihak PN (Pengadilan Negeri) Jaksel (Jakarta Selatan) sudah memutuskan kasus itu inkrah. Pihak pelapor Imam Nahrawi itu sudah cabut laporannya karena tidak ada bukti dan memang itu fitnah," jelas Roy.

Menurut Roy, perilaku FH sangat keji dan kejam. Roy juga menyebut bahwa laporannya hari ini telah diterima oleh Polda Metro Jaya.

Baca juga: Pencemaran Nama Baik, Dapatkah Diselesaikan secara Damai?

"Ini alhamdullilah laporan saya diterima Polda Metro Jaya setelah dipelajari," jelasnya.

Adapun laporan teregistrasi dengan nomor: STTLP/B/4639/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 20 September 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com