JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pelonggaran anak di bawah usia 12 tahun boleh masuk pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta merupakan tanda pandemi Covid-19 semakin membaik.
"Alhamdulillah berarti itu tandanya (pandemi) Jakarta semakin baik, semakin aman, Covid-nya semakin turun," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/9/2021).
Riza mengatakan, sekalipun anak-anak di bawah usia 12 tahun diizinkan masuk mal dengan pengawasan orangtua, namun tidak lantas harus berbondong-bondong untuk pergi ke mal.
Baca juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Mal Uji Coba Bolehkan Anak di Bawah 12 Tahun
Dia meminta agar warga Jakarta tetap mengurangi mobilitas. Tempat terbaik di masa pandemi adalah dengan berdiam diri di rumah.
"Jadi kami minta tetap di rumah, justru di masa pelonggaran ini potensi orang keluar rumah meningkat, potensi kerumunan meningkat, pada akhirnya potensi orang tertular juga bisa meningkat," ujar dia.
Sebelumnya pemerintah kembali melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 di wilayah Jawa-Bali terhitung 21 September-4 Oktober 2021.
Baca juga: Anies Dipanggil KPK, Wagub DKI: Kami Yakin Tidak Terlibat Korupsi Tanah Munjul
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan terdapat beberapa penyesuaian yang diberlakukan, salah satunya adalah uji coba pembukaan mal untuk anak di bawah usia 12 tahun.
"Dilakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal bagi anak-anak kurang di bawah usia 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orangtua yang diterapkan di wilayah Jakarta, Bandung, Semarang DIY dan Surabaya," ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.