Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPRD DKI Siap Hadiri Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi Tanah Munjul

Kompas.com - 21/09/2021, 08:38 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi akan menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

"Saya siap dan saya akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus pengadaan lahan di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur," ujar Prasetio dalam akun Twitternya, Senin (20/9/2021) malam.

Dia berharap apa yang dibutuhkan tim penyidik untuk memperjelas kasus tersebut bisa dia berikan saat pemeriksaan keterangan saksi berlangsung.

Baca juga: Anies Akan Hadiri Panggilan KPK Terkait Kasus Pengadaan Tanah Munjul

"Semoga keterangan yang akan saya berikan kepada penyidik KPK besok membuat kasus di program hunian DP 0 Rupiah ini terang benderang," ujar dia.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta hadir sebagai saksi dalam pemeriksaan kasus pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur oleh KPK.

"Benar tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC dkk, di antaranya yaitu Anies Baswedan dan Prasetio Edi Marsudi untuk hadir pada Selasa (21/9/2021) bertempat di Gedung KPK Merah Putih," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin.

Pemanggilan Prasetio dan Anies oleh KPK merupakan pengembangan kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

Baca juga: Anies Dipanggil KPK, Wagub DKI: Kami Yakin Tidak Terlibat Korupsi Tanah Munjul

Kasus tersebut bermula saat Pemprov DKI Jakarta melalui Perumda Sarana Jaya menggelontorkan uang senilai Rp 217 miliar untuk pengadaan lahan seluas 4,1 hektar tersebut.

Namun uang tersebut raib dan status tanah masih belum berpindah tangan ke Pemprov DKI Jakarta dan uang sudah dibawa lari oleh mafia tanah Anja Runtuwene.

Dari pengembangan kasus, ditetapkan tersangkan Mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan.

Yoory ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yaitu Anja Runtuwene (AR) sebagai Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian (TA) dan Korporasi PT Adonara Propertindo.

Berselang 25 hari setelah penetapan tersangka, Anies resmi mencopot secara permanen Yoory dari jabatan Dirut Pembangunan Sarana Jaya.

Anies menggantikan Yoory dengan Agus Himawan yang dinilai mampu membawa Perumda Sarana Jaya kembali bangkit setelah terlilit kasus korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com