JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi akan menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
"Saya siap dan saya akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus pengadaan lahan di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur," ujar Prasetio dalam akun Twitternya, Senin (20/9/2021) malam.
Dia berharap apa yang dibutuhkan tim penyidik untuk memperjelas kasus tersebut bisa dia berikan saat pemeriksaan keterangan saksi berlangsung.
Baca juga: Anies Akan Hadiri Panggilan KPK Terkait Kasus Pengadaan Tanah Munjul
"Semoga keterangan yang akan saya berikan kepada penyidik KPK besok membuat kasus di program hunian DP 0 Rupiah ini terang benderang," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta hadir sebagai saksi dalam pemeriksaan kasus pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur oleh KPK.
"Benar tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC dkk, di antaranya yaitu Anies Baswedan dan Prasetio Edi Marsudi untuk hadir pada Selasa (21/9/2021) bertempat di Gedung KPK Merah Putih," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin.
Pemanggilan Prasetio dan Anies oleh KPK merupakan pengembangan kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
Baca juga: Anies Dipanggil KPK, Wagub DKI: Kami Yakin Tidak Terlibat Korupsi Tanah Munjul
Kasus tersebut bermula saat Pemprov DKI Jakarta melalui Perumda Sarana Jaya menggelontorkan uang senilai Rp 217 miliar untuk pengadaan lahan seluas 4,1 hektar tersebut.
Namun uang tersebut raib dan status tanah masih belum berpindah tangan ke Pemprov DKI Jakarta dan uang sudah dibawa lari oleh mafia tanah Anja Runtuwene.
Dari pengembangan kasus, ditetapkan tersangkan Mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan.
Yoory ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yaitu Anja Runtuwene (AR) sebagai Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian (TA) dan Korporasi PT Adonara Propertindo.
Berselang 25 hari setelah penetapan tersangka, Anies resmi mencopot secara permanen Yoory dari jabatan Dirut Pembangunan Sarana Jaya.
Anies menggantikan Yoory dengan Agus Himawan yang dinilai mampu membawa Perumda Sarana Jaya kembali bangkit setelah terlilit kasus korupsi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.