JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyatakan proses hukum atas kasus dugaan pencemaran nama baik Atta Halilintar oleh Youtuber Savas Fresh masih berlanjut.
Polisi belum menerima permintaan upaya mediasi untuk perdamaian dari kedua belah pihak.
“Makannya kita mengembalikan ke para pihak ya kalau para pihak menghendaki adanya pemufakatan, perdamaian itu akan sangat-sangat kita terima dan akan kita tindak lanjuti tapi sejauh ini belum ada,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar di kantornya, Kamis (23/9/2021) sore.
Baca juga: Tuduh Ibu Atta Halilintar Berhutang Rp 500 Juta, Youtuber Savas Dijerat UU ITE
Akbar menyatakan, belum adanya upaya perdamaian antar kedua belah pihak menyebabkan proses hukum terus berjalan.
Akbar menyebutkan, pihaknya masih akan memanggil sejumlah saksi untuk keperluan kelengkapan berkas perkara.
“(P21) nanti. Kita berporses nanti. Kita perlu berkoordinasi dengan kejaksaan,” ujar Akbar.
Baca juga: Saat Youtuber Savas Fresh Ditangkap Polisi karena Sebut Ibu Atta Halilintar Berutang Rp 500 Juta
Kasus dugaan pencemaran nama baik bermula saat Savas mengunggah video singkat yang disebutnya sebagai surat terbuka kepada Atta Halilintar pada medio 2020.
Dalam video tersebut, Savas menyebut orangtua Atta Halilintar memiliki utang sekitar Rp 400 juta kepada seseorang bernama Bunda Aviv.
Merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya, Atta melaporkan Savas ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Menindaklanjuti hal tersebut, polisi menangkap Savas karena terdapat unsur dugaan fitnah dari unggahannya sebagaimana dengan Pasal 45 dan Pasal 51 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Ibunda tersangka Savas Fresh, Solma, buka suara perihal penangkapan anaknya oleh petugas Polres Metro Jakarta Selatan.
Solma meminta maaf kepada YouTuber Atta Halilintar atas perilaku anaknya yang diduga telah memfitnah keluarga Gen Halilintar.
Bukan hanya itu, Solma juga meminta kepada Atta Halilintar untuk mencabut laporan di Polres Metro Jakarta Selatan agar anaknya lepas dari jeratan hukum.
"Saya memohon kepada keluarga besar Atta dapat memaafkan," kata Solma, dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Cumicumi, Senin, (20/9/2021).
"Dan dapat membantu dengan keikhlasan untuk mengeluarkan Savas, untuk mencabut laporan," ucap Solma seraya meneteskan air mata.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.