Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aksi Tukang Tambal Ban Cari Untung, Tebar Ranjau Paku lalu Naikkan Harga Ban Dalam Motor 3 Kali Lipat

Kompas.com - 25/09/2021, 08:47 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial BIP (43) hanya bisa pasrah saat digelandang oleh polisi di Mapolsek Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (24/9/2021).

Dengan mengenakan baju tahanan dan kedua tangan diborgol, BIP terus menundukkan kepalanya saat dihadirkan polisi dalam konferensi pers.

Belakangan diketahui, BIP baru saja ditangkap Kamis (23/9/2021) malam. Dia diduga penebar ranjau paku di Jalan MT Haryono, Jakarta.

Tukang tambal ban

Kapolsek Tebet Kompol Alexander Yuriko mengatakan, BIP merupakan seorang tukang tambal ban di dekat Jalan MT Haryono.

BIP disebut memanfaatkan situasi arus lalu lintas yang kembali ramai di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

Baca juga: Ditangkap, Penebar Ranjau Paku di Jalan MT Haryono adalah Penambal Ban

Dia mengetahui masyarakat sudah mulai berkegiatan menggunakan kendaraan untuk mencapai lokasi tujuan dari rumah.

“Pelaku merupakan operator tukang tambal ban non-permanen yang baru beroperasi satu bulan,” kata Alex, Jumat.

BIP memotong rangka payung bekas dengan panjang sekitar 5-10 sentimeter untuk dijadikan ranjau di jalan raya.

Baca juga: Tukang Tambal Penebar Ranjau Paku Naikkan Harga Ban Dalam Motor Tiga Kali Lipat

Aksi itu dilakukan BIP untuk mencari keuntungan dari usaha yang dijalaninya.

"Jika paku ini masuk ke ban sekarang yaitu tubeless, tekanan angin akan hilang. Dengan sangat terpaksa pengendara roda dua harus menambal ban,” kata Alex.

Naikkan harga

Alex mengatakan, BIP selama ini membuka bengkel tambal ban menggunakan gerobak. Dia pun kerap berpindah-pindah lokasi.

"Di mana alat kompresor, penekan ban, dan segala macamnya ditumpangkan di gerobak. Jadi tidak tetap tempatnya tetapi berjalan,” tambah Alex.

Pengakuan BIP dalam pemeriksaan, dia sudah beraksi menebar ranjau paku di jalan selama sekitar satu bulan.

Baca juga: Modus Ranjau Paku di Jakarta oleh Penambal Ban

Alex mengatakan, BIP menjual layanan tambal ban dan penggantian ban dalam dengan harga tiga kali lipat dari harga normal kepada korban.

“Harga ban ini pasarannya Rp 20.000. Akan tetapi jika karena paku yang ditebar sendiri oleh saudara BIP untuk kemudian diperbaiki di bengkel yang bersangkutan, maka biayanya adalah Rp 75.000, artinya hampir tiga kali lipat,” kata Alex.

Polisi bantah ada keterlibatan anggota Dishub

BIP (43) sebelumnya menyebutkan adanya keterlibatan anggota Dinas Perhubungan dalam kegiatan penebaran ranjau paku.

Pengakuan itu saat video penangkapan BIP viral di media sosial. Dia menyebutkan, anggota Dishub itu bernama Rian yang menebar ranjau paku rangka payung di Jalan Jenderal Gatot Soebroto.

Baca juga: Catat, Ini Titik Rawan Ranjau Paku di Jakarta Selatan

Namun, Alex membantah pengakuan BIP. Menurut Alex, tidak ada keterlibatan anggota Dishub dalam aksi tebar ranjau paku yang dilakukan BIP.

“Tidak ada (keterlibatan anggota Dinas Perhubungan). Itu tidak ada,” kata Alex.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com