TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - MFA, bayi berusia 10 bulan dicat silver dan dibawa oleh sepasang suami istri berinisial E dan B untuk meminta-minta di Pamulang, Tangerang Selatan.
Adapun MFA merupakan putra dari NK (21).
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al-Fachry berujar, berdasar pemeriksaan, NK tidak mengetahui bahwa putranya akan dicat silver oleh E dan B.
Biasanya, NK menitipkan MFA ke tetangganya. Namun, pada Jumat (24/9/2021), MFA dititipkan ke E dan B.
Di satu sisi, NK memang mengenal E dan B.
"Nah anaknya (MFA) biasanya dititipkan ke tetangganya. Tapi pada hari itu, temannya dia (NK) yang bernama E dan B, itu dibawa yang mengecat silver. Dia (NK) enggak tahu," urai Muksin dalam rekaman suara yang diterima, Minggu (26/9/2021).
Baca juga: Bayi 10 Bulan Jadi Manusia Silver di Pamulang, Ibunya Dibawa ke Dinsos Tangsel
Saat E dan B menyerahkan kembali MFA, NK mendapati bahwa anaknya sudah berada dalam kondisi dicat silver.
Sepasang suami istri itu juga memberikan uang sebesar Rp 20.000 kepada NK. Uang tersebut diberikan agar NK membeli popok MAF.
Berdasarkan keterangan NK, putranya belum memiliki akta kelahiran hingga saat ini. Pasalnya, NK tidak melahirkan MAF di rumah sakit (RS).
"Bayi masih 10 bulan, bayi ini belum memiliki akta kelahiran, dia lahirnya tidak di RS. Tidak mungkin untuk dibuatkan akta," sebut Muksin.
Usai bayi yang dicat silver itu viral, Satpol PP Tangsel mencari kebedaraan MFA dan NK.
MFA dan NK telah diamankan dan dibawa ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangsel, Sabtu kemarin malam.
Baca juga: Tepergok Curi Motor di Pinggir Jalan, Dua Manusia Silver Ditangkap
"Kami dari Satpol PP Tangerang Selatan mencari bahan keterangan di beberapa titik. Kami dapat si bayi tersebut tinggal di kontrakan," ucap Muksin.
"Saat ini (Sabtu), bayi dan ibunya kita bawa ke Dinsos," sambung dia.
Adapun NK, E, dan B bukan warga Kota Tangsel.