Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, rapat paripurna akan dimulai pukul 10.00 WIB.
"28 (September) besok paripurna," ujar Prasetio.
Sebagai informasi, hak interpelasi terkait Formula E resmi diusulkan pada 26 Agustus 2021 oleh 33 Anggota DPRD DKI Jakarta dari dua fraksi yaitu Fraksi PDI-P dan Fraksi PSI.
Hak interpelasi merupakan hak bertanya anggota Dewan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui forum formal.
Namun sebelum dilaksanakan, usulan hak interpelasi harus dibahas di rapat paripurna dan pengambilan keputusan penggunaan hak interpelasi.
Hak interpelasi bisa dilaksanakan apabila dalam rapat paripurna dihadiri oleh 50 persen plus satu dari jumlah anggota Dewan dan saat pengambilan suara 50 persen plus satu yang hadir memberikan suara setuju.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.