Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bekasi hingga 1 Oktober

Kompas.com - 27/09/2021, 19:27 WIB
Djati Waluyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyediakan sejumlah sentra vaksinasi Covid -19 hingga sepekan ke depan.

Kegiatan tersebut merupakan upaya untuk mencapai kekebalan kelompok (herd immunity), dalam rangka mengurangi transmisi atau penularan Covid-19, serta untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat Covid-19.

Baca juga: Murid SD yang Sudah Berusia 12 Tahun di Kota Bekasi Akan Divaksinasi Covid-19

Melansir Instagram Pemkab Bekasi, berikut jadwal vaksinasi Covid 19 di tujuh puskesmas wilayah Kabupaten Bekasi pada 27 September hingga 1 Oktober 2021, lengkap dengan persyaratannya.

1. Wilayah Puskesmas Lemahabang (jenis vaksin sesuai persediaan)

Tempat:

  • Puskesmas Lemahabang, Jalan Raya Citarik Nomor 1, Desa Jatibaru, Kecamatan Cikarang Timur
  • Pustu Karangsari, Jalan Pelayangan Kelederwak, Kecamatan Cikarang Timur

Waktu: 08.00-11.00 dan 16.00-17.00 WIB

Syarat dan ketentuan: mMembawa fotokopi KTP atau KK, membawa pulpen, jaga protokol kesehatan, tidak perlu swab terlebih dahulu, dan boleh KTP mana saja.

2. Puskesmas Setiamulya (untuk dosis 1 dan 2)

Tempat: Puskesmas Setiamulya, Jalan Taruma Jaya Nomor 168, Setiamulya, Kecamatan Tarumajaya

Waktu pelaksanaan: Senin-Sabtu, pukul 10.00 hingga 13.00 WIB.

Syarat: membawa fotokopi KTP dan KK, istirahat yang cukup dan sudah sarapan, membawa pulpen.

Target: usia lebih dari 12 tahun, ibu hamil 13-39 minggu, ibu menyusui, lansia.

3. Puskesmas Sukamahi (dosis 2, vaksin Pfizer)

Waktu dan tempat:

  • Senin, 27 September 2021 di SMK Al-Muhajirin
  • Selasa, 28 September 2021 di SMPN 2 Cikarang Pusat
  • Rabu, 29 September 2021 di SMA Pengudi Luhur dan Lapangan Futsal
  • Kamis, 30 September 2021 di Lapangan Futsal

Syarat dan ketentuan: telah mendapatkan dosis 1 dalam 21 hari terakhir, membawa fotokopi KTP atau KK, membawa alat tulis dan patuhi prokes, mencantumkan nomor ponsel yang aktif, membawa surat layak vaksin (untuk peserta yang memiliki riwayat penyakit).

Baca juga: Polres Depok Siapkan 158 Gerai Vaksinasi Covid-19 hingga 1 Oktober, Ini Daftarnya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com