Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Gelembungkan Dana Reses oleh PSI, Viani Limardi: Fitnah yang Sangat Busuk

Kompas.com - 28/09/2021, 15:43 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memecat kadernya Viani Limardi yang juga merupakan anggota DPRD DKI Jakarta.

Viani dipecat karena, salah satunya, dituding telah menggelembungkan dana reses yang ia gunakan selama menjadi anggota DPRD DKI. Viani membantah tudingan tersebut.

“Itu fitnah yang sangat busuk dan bertujuan membunuh karakter saya,” ujarnya, Selasa (28/9/2021).

Menurut viani, dirinya sudah mengembalikan kelebihan dana reses kepada Sekretariat DPRD DKI.

Viani menjelaskan bahwa dia menerima dana sebesar Rp 302 juta untuk melakukan reses di 16 titik. Ada kelebihan uang sebesar Rp 70 juta yang telah dikembalikan pada Sekretariat DPRD DKI.

Baca juga: Dituding Gelembungkan Dana Reses dan Dipecat, Viani Limardi Tuntut PSI Rp 1 Triliun

Karena merasa telah dirugikan, Viani berencana akan menggugat PSI sebesar Rp 1 triliun.

Selain menyebut dirinya difitnah, Viani mengatakan bahwa PSI tidak memberinya hak klarifikasi berkaitan dengan pelanggaran aturan ganjil genap yang ia lakukan Agustus lalu.

“Selama ini saya dilarang bicara, bahkan tidak diberikan kesempatan untuk klarifikasi, seperti contohnya pada kejadian ganjil genap lalu yang mengatakan bahwa saya ribut dengan petugas, bahkan saya harus minta maaf untuk sesuatu yang menurut saya tidak benar dan tidak saya lakukan," kata dia.

Diberitakan pada 12 Agustus 2021 lalu, Viani Limardi terlibat cekcok dengan petugas kepolisian lantaran tidak terima dirinya terjaring razia ganjil genap.

Dalam rekaman yang diterima Kompas.com, Viani tampak marah dan menyatakan akan melakukan protes kepada instansi kepolisian karena dirinya seharusnya kebal dari aturan ganjil genap.

Baca juga: Alasan PSI Pecat Viani Limardi, dari Langgar Ganjil Genap hingga Gelembungkan Dana Reses

Alasan yang digunakan Viani adalah karena dirinya terlibat dalam menyusun aturan penerapan ganjil genap selama PPKM di Jakarta.

“Nanti saya akan protes, saya yang bikin aturannya,” ujar Viani dalam rekaman suara, Kamis (12/8/2021).

Alasan PSI pecat Viani Limardi

Diketahui sebelumnya, DPP PSI memecat Viani Limardi.

Pemecatan tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara DPP PSI Ariyo Bimmo. "Betul diberhentikan," ujar Ariyo saat dihubungi melalui telepon, Senin (27/9/2021).

Alasan pemecatan itu tertuang dalam Surat Keputusan yang diterbitkan DPP PSI Nomor 513/SK/DPP/2021.

Baca juga: Viani Limardi Dipecat PSI, Apa Dasar Aturannya?

Dalam keputusan tersebut, Viani disebut melakukan tiga pelanggaran:
1. Penggelembungan dana reses,
2. Tidak mematuhi instruksi DPP PSI pasca-pelanggaran peraturan sistem ganjil genap pada 12 Agustus 2021,
3. Tidak melakukan instruksi pemotongan gaji untuk membantu penanganan Covid-19 tertanggal 3 April 2020.

PSI disebut sudah memberikan Viani surat peringatan pertama, kedua, dan akhirnya di surat peringatan ketiga dilakukan pemberhentian selamanya terhadap Viani Limardi.

(Penulis : Singgih Wiryono/ Editor : Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com