JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap penyebab korsleting listrik hingga terjadinya kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, beberapa waktu lalu.
Hal ini terungkap setelah penyidik melakukan gelar perkara kedua perihal Pasal 188 KUHP tentang kesalahan (kealpaan) hingga menyebabkan kebakaran.
Polisi juga menetapkan tiga tersangka baru terkait kabakaran Lapas Tangerang. Mereka berinisial JMN, PBB dan RS yang dipersangkakan dalam pasal 188 KUHP itu.
"JMN warga binaan lalainya karena memasang instalasi listrik atau kabel- kabel yang ada di sana hingga terjadi kebakaran yang memang bukan ahli dibidangnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/9/2021).
Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Salah Satunya Narapidana
Yusri mengatakan, JMN diminta oleh PBB yang merupakan pegawai lapas untuk memasang instalasi listrik sebelum terjadinya kebakaran.
"PBB ini memang punya tanggung jawab dan menyuruh JMN ini untuk memasangkan instalasi listrik. Tersangka ketiga RS ini atasan langsung PBB jabatannya bagian (Kepala Sub) Bagian Umum di Lapas Tangerang," kata Yusri.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, korsleting atau arus pendek terjadi akibat adanya arus listrik tidak sesuai dengan hambatan.
"Kalau kita dulu pernah belajar itu kuatnya arus itu voltase dibagi dengan hambatan. Hambatannya tidak mencukupi, sehingga arus tidak terkendali," kata Tubagus.
Sebelumnya, polisi menetapkan tiga orang tersangka berinisial RU, S dan Y yang merupakan petugas Lapas Tangerang.
Baca juga: 6 Keluarga Napi Tewas di Lapas Tangerang Tuntut 2 Hal Ini ke Pemerintah Pusat
Namun tak disebutkan peran atau jabatan ketiga petugas lapas yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.