Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Milenial Jakarta yang Harus Tunda Beli Rumah karena Harganya Selangit

Kompas.com - 01/10/2021, 15:52 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Evania (27), karyawan swasta di Jakarta Selatan, mendambakan punya rumah sendiri.

Berbagai upaya sudah dia lakukan untuk mencari rumah tapak idamannya, dari berselancar di situs jual beli rumah hingga datang ke pameran properti.

Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil lantaran kemampuan finansial Evania yang masih terbatas.

Budget perempuan muda ini untuk membeli rumah adalah sebesar Rp 400 juta.

Saat ini, uang senilai Rp 400 juta itu hanya bisa digunakan untuk membeli rumah di daerah penyangga yang belum terakses angkutan massal.

Baca juga: Saat Milenial Jakarta Hanya Mampu Beli Rumah Kecil yang Jauh dan Minim Akses Transportasi

Sementara itu, untuk mendapatkan rumah tapak tipe 36 di Jakarta, Evania harus merogoh kocek hingga Rp 556 juta.

Akibatnya, Evania harus menunda keinginannya untuk membeli rumah.

Belum lagi kondisi pandemi Covid-19 saat ini menimbulkan ketidakpastian. Ia khawatir sewaktu-waktu bisa terkena pemotongan gaji atau pemutusan hubungan kerja.

“Rencana dan budget belum seiring,” ujar Evania kepada Kompas.

Pilihan paling realistis saat ini adalah indekos atau mengontrak rumah yang terjangkau angkutan umum sembari menabung, imbuhnya.

Baca juga: Kisah Bocah Ditemukan Bersama Jasad Neneknya di Kelapa Gading, 4 Hari Terkurung di Rumah

Harga rumah Jakarta jauh lebih tinggi dari kemampuan pekerja

Riset terbaru Harian Kompas menunjukkan, pekerja milenial di Jakarta dengan upah minimum provinsi hanya mampu membeli rumah kecil yang terletak jauh dari Ibu Kota.

Properti yang terjangkau bagi kelompok pekerja muda ini juga minim akses transportasi publik, seperti kereta komuter.

Berdasarkan simulasi kredit pemilikan rumah yang dilakukan Harian Kompas didapatkan kesimpulan bahwa pekerja dengan gaji UMP (Rp 4,4 juta) hanya mampu membeli rumah seharga Rp 168-200 juta.

Perhitungan ini didasarkan pada cicilan maksimum yang bisa mereka bayar setiap bulannya yang senilai 35 persen dari gaji (Rp 1,5 juta).

Cicilan dibayar dalam jangka waktu 15 tahun, dan bunga tetap 8 persen per tahun.

Untuk pekerja bergaji Rp 7 juta atau cicilan Rp 2,5 juta per bulan, harga rumah yang terbeli sekitar Rp 250-300 juta.

Baca juga: Politikus Gerindra: Interpelasi Formula E untuk Gagalkan Program Anies, Tak Bisa Dibiarkan

Saat ini, bisa dikatakan tidak mungkin untuk mencari rumah seharga seratus jutaan di Jakarta.

Nilai tanah yang tinggi di Ibu Kota menyebabkan harga rumah tapak tipe 36 di Jakarta dihargai sebesar Rp 556 juta saat ini.

Harga sebesar itu hanya dapat dijangkau pekerja bergaji lebih dari Rp 14 juta per bulan.

Terdapat selisih yang besar antara kemampuan pekerja Jakarta membeli rumah dengan harga rumah.

Sementara itu, uang senilai Rp 168 juta saat ini hanya dapat membeli rumah baru tipe 36 di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Dalam radius 20-50 km dari pusat Jakarta, harga rumah yang terjangkau ada di Rajeg, Kabupaten Tangerang dan Parung Panjang, Kabupaten Bogor di sisi barat. Di sisi timur, Babelan dan Setu, Kabupaten Bekasi. Adapun di sisi selatan ada di Cijeruk, Kabupaten Bogor.

(Kompas.id/ M Puteri Rosalina, Satrio Wisanggeni, Albertus Krisna, Fransiskus Wisnu)

Artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan judul "Beli Rumah Itu Harus Nekat".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-Ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-Ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' pada Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" pada Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com