Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parasetamol di Teluk Jakarta, Peneliti Harap Pemerintah Perkuat Regulasi Pengolahan Limbah

Kompas.com - 04/10/2021, 13:18 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Oseanografi Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Wulan Koagouw berharap hasil riset temuan paracetamol di Teluk Jakarta bisa mendorong pemerintah memperkuat aturan terkait penanganan limbah yang lebih baik.

"Mudah-mudahan bisa kita push ke arah policy supaya penanganan limbah bisa lebih baik," ujar Wulan dalam acara webinar, Senin (4/10/2021).

Wulan mengatakan, pemerintah diharapkan bisa turun tangan dalam mengatur limbah industri farmasi yang mungkin bisa menjadi penyebab kontaminasi laut.

Baca juga: Pemprov DKI Kembali Ambil Sampel Air di Teluk Jakarta Pasca Ditemukannya Kandungan Paracetamol

Karena menurut Wulan, limbah dari industri tidak bisa dibebankan kepada masyarakat melainkan harus diatur oleh pemerintah.

"Tentunya kalau (limbah) dari industri lain lagi, untuk mereduksi hal tersebut dan ini bukan ranah saya untuk bicara, karena jadi ranah stakeholder (pemerintah) untuk kita bicara mengenai kebijakan yang akan terkait dengan monitoring yang harus dilakukan," kata dia.

Apabila sudah diatur dengan baik, Wulan berharap limbah paracetamol yang menggemparkan Teluk Jakarta bisa terus berkurang dan berada di titik nol.

"Karena kalau penanganan limbah bisa lebih baik, mudah-mudahan konsentrasi yang akan dilepas ke laut bisa lebih rendah dan mudah2an itu bisa tereduksi sampai efeknya nihil," tutur Wulan.

Baca juga: Teluk Jakarta Tercemar Parasetamol, BRIN Prediksi Dampak ke Manusia Masih Rendah

Sebelumnya, temuan pencemaran parasetamol di Teluk Jakarta dimuat dalam buletin polusi laut yang diterbitkan oleh sciencedirect.com dengan judul "Konsentrasi tinggi parasetamol dalam limbah yang mendominasi perairan Teluk Jakarta, Indonesia".

Dalam Buletin Polusi Laut disebutkan kandungan konsentrasi tinggi parasetamol terdeteksi di Angke dengan kadar 610 ng/L dan Ancol 420 ng/L.

Disebut temuan zat parasetamol di laut merupakan temuan pertama kali di laut Indonesia yang dihasilkan dalam studi Buletin Polusi Laut.

Kepala Pusat Penelitian Oseanografi LIPI Zainal Arifin mengatakan dua sumber yang dicurigai menjadi muasal kandungan parasetamol adalah limbah industri farmasi dan pemakaian obat ini yang cukup besar.

"Jadi sumber bisa dari industri atau pemakaian (obat paracetamol)," ujar Zainal, Jumat (1/10/2021).

Zainal mengatakan, paracetamol merupakan obat yang bebas dijual di tengah masyarakat dan tidak memerlukan resep dokter untuk dikonsumsi.

Paracetamol yang dikonsumsi, kata Zainal, akan dikeluarkan melalui cairan seni dan kotoran yang diproduksi manusia dan mencemarkan air limbah.

"Dan juga pengelola limbahnya yang tidak bagus atau mungkin masyarakat ekonomi lemah ya, sistem pengelolaan limbahnya langsung dibuang ke sungai aja," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com