Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Boleh Masuk TangCity Mall, Anak di Bawah 12 Tahun Dilarang ke Bioskop

Kompas.com - 05/10/2021, 20:32 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Anak-anak berusia 12 tahun ke bawah sudah diizinkan memasuki mal di Kota Tangerang mulai Selasa (5/10/2021) ini.

Media Relation TangCity Mall Intan Amalia berujar, meski anak di bawah 12 tahun sudah boleh masuk ke mal tersebut, mereka belum diizinkan masuk bioskop.

"Jadi, meskipun sudah boleh masuk, tapi anak-anak di bawah 12 tahum belum boleh masuk ke bioskop ya," ucapnya melalui sambungan telepon, Selasa.

Selain itu, tempat bermain anak-anak di sana juga masih ditutup.

"Tempat bermain anak juga kebetulan masih kita tutup, masih belum diperbolehkan," kata Intan.

Baca juga: PPKM Level 3 di Kota Tangerang, Pusat Kebugaran dan Konter Makanan di Bioskop Mulai Beroperasi

Intan berujar, pihaknya melakukan sejumlah penyesuaian guna menyambut diizinkannya anak-anak masuk mal, seperti menggelar sejumlah acara.

Di luar itu, dia menyampaikan, bioskop di TangCity Mall sudah diizinkan membuka konter makanan per hari ini.

"Mulai hari ini juga konter makanan di bioskop kita sudah mulai boleh dibuka, jadi sudah bisa jual makanan," tuturnya.

Intan sebelumnya menegaskan, ada sejumlah peraturan yang harus diikuti para orangtua yang membawa anak di bawah usia 12 tahun.

"Prosedurnya, yang penting, orangtuanya itu sudah divaksin (Covid-19) minimal dosis pertama," ucapnya.

Baca juga: Anak Usia di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk TangCity Mall, Wajib Didampingi Orangtua

Selain itu, protokol kesehatan lain seperti mengenakan masker hingga menjaga jarak juga wajib dijalani oleh anak-anak di bawah 12 tahun.

Kemudian, jika masih ada anak kecil yang belum bisa mengenakan masker, mereka wajib mengenakan pelindung wajah (face shield).

Adapun Mendagri Tito Karnavian menetapkan bahwa anak berusia 12 tahun ke bawah boleh masuk mal di DKI Jakarta, Kota dan Kabupaten Tangerang, Bekasi, Bogor, Bandung, serta Kota Yogyakarta, Surabaya, Tangerang Selatan, dan Depok.

"Dengan syarat didampingi orangtua," tulis Tito dalam Inmendagri Nomor 47 tahun 2021.

Baca juga: Tangerang Tetap PPKM Level 3, Wali Kota Arief: Masyarakat Cenderung Bosan, Ini Realita

Orangtua yang mendampingi anak harus sudah divaksinasi Covid-19 minimum dosis pertama dan melalukan skrining via aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk mal.

Anak-anak juga harus dalam keadaan sehat.

Meskipun demikian, anak-anak usia 12 tahun ke bawah belum diperbolehkan masuk ke area bioskop.

"Tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup," tulis Tito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com