Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program Semua Bisa Makan Baznas Diluncurkan di DKI, Anies Berharap Bisa Dicontoh Daerah Lain

Kompas.com - 06/10/2021, 22:12 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Program "Semua Bisa Makan" Baznas Bazis DKI Jakarta diluncurkan, Rabu (6/10/2021). Program ini merupakan pemberian makanan gratis kepada masyarakat yang membutuhkan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi program yang dibuat Baznas Bazis DKI Jakarta itu.

“Kenapa sistemik ini penting karena kemudian nanti bisa dikerjakan dalam jangka panjang dan ini menjadi institusi yang artinya akan bisa menjangkau semua. Insya Allah bukan hanya di DKI Jakarta tapi nanti bisa ditiru di seluruh wilayah Indonesia,” kata Anies dalma sambutan pembukaan program itu, seperti dikutip dari keterangan tertulis Kominfotik Jakarta Pusat, Rabu.

Baca juga: Anies Luncurkan Program Semua Bisa Makan, Duafa Bisa Makan Gratis

Anies juga mengharapkan kepada Baznas Bazis DKI untuk memperluas wilayah jangkauan warung dan restoran yang terlibat.

“Pesan saya kepada para pemilik warung yang terlibat dalam kegiatan ini, sambut mereka sebagai customer premium, hormati mereka bukan sebagai orang yang membutuhkan tapi sebagai orang yang akan membuka pahala anda," harap Anies.

Sementara itu, Wakil Ketua Baznas (Bazis) DKI Jakarta Saat Suharto Amjad mengatakan, program berbagi makan gratis itu berlaku bagi warga yang membawa voucher.

”Program semua bisa makan adalah program pemberian berbagi untuk makan gratis kepada seluruh masyarakat yang membawa voucher. Voucher ini bisa didapat di seluruh komunitas-komunitas baik majelis ta'lim, kantor masjid, kelurahan-kelurahan, maupun tingkat PKK," jelas Saat.

Sementara itu, Koordinator Baznas Bazis Kota Jakarta Pusat Aly Ridho mengungkapkan, program semua bisa makan adalah program lanjutan dari program sebelumnya yaitu program bagi piring.

"Program semua bisa makan ini adalah diperuntukan untuk para mustahik untuk makan gratis dan mereka akan diberikan voucher," katanya.

Aly menjelaskan, kerja sama Baznas Bazis Kota Jakarta Pusat dengan pihak kelurahan yaitu dalam bentuk mekanisme pendaftaran warung yang akan mengikuti program ini.

"Baznas Bazis Kota Jakarta Pusat akan bekerja sama dengan kelurahan-kelurahan sebagai pihak yang akan melakukan survei kelayakan terhadap warung-warung yang akan ikut program ini," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com