TANGERANG, KOMPAS.com - FA, seorang mahasiswa UIN Maulana Hasanudin, dibanting polisi berinisial Brigadir NP saat aksi demo di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (13/10/2021).
Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro memberikan opsi kepada korban yang dibanting anak buahnya itu untuk diperiksa di rumah sakit lain.
Seperti diketahui, korban kemarin telah diperiksa di RS Harapan Mulya, Tigaraksa.
"Bila diperlukan, akan saya ajak ke RS yang berbeda untuk betul-betul mengetahui kondisi kesehatan yang bersangkutan (FA)," ujarnya kepada awak media, Kamis.
Baca juga: Banting Mahasiswa hingga Kejang, Brigadir NP Ditahan di Polda Banten
Wahyu mengatakan, pemeriksaan kesehatan FA dapat dilakukan di sejumlah RS lain di Tangerang, seperti RS Metro atau RS Ciputra.
Hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di RS lain dapat dijadikan pembanding hasil pemeriksaan di RS pertama.
"Ya sebagai second opinion ya, second opinion bagaimana kondisi kesehatan yang bersangkutan (FA)," tutur Wahyu.
Saat ditanya mengapa FA kejang setelah dibanting, Wahyu mengaku belum mengetahui penjelasan medisnya.
Menurut dia, karena FA masih menjalani pengobatan, rekam medisnya masih bersifat rahasia.
Baca juga: Brigadir NP Minta Maaf lalu Peluk Pedemo yang Dibantingnya di Tangerang
Meskipun demikian, berdasarkan pemeriksaan awal, FA memiliki kesadaran penuh setelah dibanting.
"Secara umum, kesadarannya compos mentis. Jadi kesadaran penuh," tuturnya.
Adapun aksi FA dibanting Brigadir NP terekam dalam video singkat dan viral di media sosial. Dalam video tersebut, FA dipiting lehernya lalu digiring oleh NP.
Setelah itu, NP membanting korban ke trotoar hingga terdengar suara benturan yang cukup keras.
Kemudian, seorang polisi yang mengenakan baju berwarna cokelat menendang korban.
Baca juga: Pedemo yang Dibanting Brigadir NP Maafkan Pelaku, tapi Tak Akan Lupakan Kejadiannya
Setelah dibanting dan ditendang, FA kejang-kejang. Sejumlah aparat kepolisian kemudian berusaha membantu korban. Korban kemudian dibawa ke RS Harapan Mulia, Tigaraksa.
Belakangan, Brigadir NP meminta maaf atas perlakuannya terhadap FA. NP juga mengaku siap bertanggung jawab atas perbuatannya.
Korban menyatakan menerima permintaan maaf NP. Namun, korban menegaskan, dia tak akan melupakan kejadian tersebut.
Korban berharap polisi menindak NP atas perilaku represifnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.