JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus selebgram Rachel Vennya yang kabur dari kewajiban karantina terus bergulir.
Perkembangan terbaru, anggota TNI yang membantu Rachel kabur dari kewajiban karantina sudah dinonaktifkan. Namun, proses pemeriksaan terhadap Rachel justru belum berjalan.
Komando Daerah Militer Jaya telah menonaktifkan oknum anggota TNI berinisial FS yang diduga membantu Rachel Vennya kabur dari kewajiban karantina usai kembali dari Amerika Serikat.
Oknum itu semula ditugaskan sebagai bagian dari pengamanan satgas di Bandara Soekarno-Hatta.
"Yang bersangkutan (FS) sudah dinonaktifkan untuk dikembalikan ke kesatuan," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS.
Baca juga: Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur Telah Dinonaktifkan
Menurut dia, FS dinonaktifkan sejak Kamis (14/10/2021) untuk memudahkan proses penyelidikan yang kini ditangani Polisi Militer.
Hasil penyelidikan sementara, FS mengakui telah membantu Rachel Vennya kabur, namun membantah menerima imbalan dari selebgram dengan 6,8 juta pengikut itu.
"Dari awal ini sudah dipertanyakan yang bersangkutan (FS) sedikitnya tidak menerima imbalan," kata Herwin.
Meski begitu, motif FS melakukan tindakan di luar prosedur itu sedang diselidiki penyidik di internal Kodam Jaya.
Saat ini, pihak Kodam Jaya memeriksa seluruh tenaga pengamanan di Bandara Soetta maupun Wisma Atlet.
Jika terbukti melakukan pelanggaran, maka FS pun terancam dijatuhi hukuman disiplin hingga pidana.
"Untuk sanksi menunggu hasil penyelidikan dari PM (Polisi Militer) nanti akan ada, apakah hukuman disiplin atau hukuman pidana," kata Herwin.
Baca juga: Anggota TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur Terancam Sanksi Disiplin hingga Pidana
Sementara, Rachel Vennya yang menjadi "aktor" utama dalam kasus ini justru belum menjalani proses hukum apa pun.
Herwin mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait penyelidikan pelanggaran protokol kesehatan dan Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan yang dilakukan oleh Rachel Vennya.
"Itu kan ranah sipil. Kami akan koordinasi dengan Polda Metro Jaya. Itu bukan ranah kami," kata Herwin.